kievskiy.org

Daftar ASN yang Dibolehkan WFA oleh Pemprov Jabar, 4 Kriteria Ini Jadi Penentunya

Ilustrasi WFA.
Ilustrasi WFA. /Pixabay/Mohamed Hassan

PIKIRAN RAKYAT - Uji coba sistem kerja baru bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan diterapkan mulai minggu terakhir di bulan Juni.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melalui keterangannya di Gedung Sate, Kota Bandung mengumumkan, sistem Work From Anywhere (WFA) akan dipermanenkan dengan landasan pengalaman kerja ASN di masa pandemi.

"Hasil kajiannya selama COVID-19 ada kerja kerja PNS yang tidak bertemu dengan masyarakat bisa diselesaikan tanpa harus ke kantor," kata dia.

Kebijakan ini terpantau menuai banyak kontra di kalangan publik, terutama terlihat jelas di kolom komentar akun Instagram sang Gubernur @ridwankamil.

Baca Juga: Gaduh Dijodohkan dengan Nadzira Shafa, Abidzar Al Ghifari: Insyaallah Jalan

"Tp tolong dikontrol juga pak , msh banyak ASN yang bolos dijam kerja," ucap pemilik akun @ft_azxxx.

"WFO aja banyak yg gaji buta apalagi WFA," tutur pemilik akun @mrxxx.

"Harus dikawal! Celah buat males2an ada juga sih ini," kata pemilik akun @nalxxx.

Menjawab kerisauan publik, orang nomor satu di Jawa Barat itu menjelaskan bahwa tidak semua ASN bisa bekerja dengan menganut sistem WFA.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat