kievskiy.org

Paling Berisiko Terpapar, Insentif Tim Pemusalaran Jenazah Covid-19 Bisa Dibayar Mandiri dari RSUD

Kadinkes Kota Tasikmalaya, Uus Supangat.
Kadinkes Kota Tasikmalaya, Uus Supangat. /Kabar Priangan/Asep MS

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Tasikmalaya, Uus Supangat, angkat bicara terkait aksi protes belum cairnya insentif Covid-19 oleh para petugas pemulasaraan jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soekardjo Tasikmalaya, Jawa Barat.

Menurut Uus, pembayaran insentif tim instalasi jenazah itu sejatinya bisa dilakukan secara mandiri oleh pihak rumah sakit meski dari Kemenkes tidak cair

"Sebetulnya kalau sudah berbentuk BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) pihak rumah sakit bisa membayar mandiri insentif mereka meski tak ada cair dari Pusat (Kemenkes)," ujar Uus kepada wartawan, Jumat 21 Agustus 2020.

Baca Juga: 5 Outfit ala Dita Soedarjo Mantan Kekasih Denny Sumargo, Simpel dan Anggun

"Kasihan sebagai salah satu petugas paling berisiko yang kontak langsung dengan jenazah Covid-19," ujarnya menambahkan.

Uus menambahkan, selama ini mekanisme pencairan anggaran Covid-19 termasuk dana insentif diajukan melalui dokumen oleh rumah sakit ke Dinas Kesehatan.

Pihaknya juga selama ini hanya memverifikasi dokumen pengajuan pembiayaan itu dan jika dinyatakan layak akan langsung diteruskan ke Pemerintah Pusat.

Baca Juga: Tak Hanya Paralayang, Gunung Karamat Jadi Tujuan Wisata, Ada Camping Ground hingga Area Motor Cross

"Insentif itu diusulkan oleh pihak rumah sakit dan dinas bertugas memverifikasi usulan pembiyaan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat