kievskiy.org

Wali Kota Tasikmalaya: Jika Merasa Sehat, Guru Tidak Wajib Rapid Test

Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman.
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman. /Pikiran-rakyat.com/Asep M Saefuloh

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Tasikmalaya tidak mewajibkan setiap guru untuk melakukan rapid test terkait akan dilaksanakannya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka asal dalam keadaan sehat.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung Wali Kota Tasikmalaya yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Budi Budiman, Rabu, 19 Agustus 2020.

Dikatakan Budi, pihaknya terus mempersiapkan secara matang mengenai rencana pembukaan pembelajaran tatap muka yang akan mulai dilaksanakan pada 1 September 2020 mendatang.

Baca Juga: Mocca Obati Rindu dengan Virtual Secret Show, Begini Cara Dapatkan Tiketnya

Lanjut Budi, rencana pembukaan pembelajaran tatap muka terus dipersiapkan bahkan saat ini pihaknya terus melaksanakan assesment.

"Pembukaan itu tidak begitu saja, akan tetapi dengan segala persyaratan yang harus ditempuh terutama dalam hal penerapan Protokol kesehatan saat proses pembelajaran tatap muka nanti," katanya.

Persyaratan lain ujar Budi,  dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka nanti harus ada surat penyataan dari masing-masing sekolah mengenai kesiapan penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga: Pawai Tahun Baru Islam di Ciamis Dibolehkan, Bupati Sampaikan Sejumlah Syarat

"Itu nanti akan dicek oleh tim mengenai kesiapan itu," kata dia.

Sehingga kata dia, pada pelaksanan pembelajarannya nanti, guru dan siswa harus betul-betul sehat dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Termasuk siswa yang boleh belajar itu hanya 50 persen dari kapasitas kelas, itu bisa dilaksanakan secara bergilir," katanya.

Baca Juga: Mappilu PWI Resmi Dibentuk, Suprapto: Wujudkan Pemilu Berkualitas dan Bermartabat

Di samping itu, guru yang boleh memberikan pembelajaran guru yang sehat dan tidak memiliki riwayat penyakit penyerta.

"Itu sangat penting termasuk jam pelajaran diperpendek hanya empat jam dan tidak ada istirahat termasuk tidak ada kantin yang buka," kata dia.

Menurut Budi, pada pelaksanan pembelajaran tatap muka yang direncanakan pada 1 September mendatang tidak semua sekolah melaksanakannya.

Sekolah yang bisa membuka pembelajaran tatap muka itu sekolah yang memang betul-betul siap dalam penerapan protokol kesehatan.

"Yang tidak siap itu, ya sudah tidak oleh melaksanakannya," ujar Budi.

Saat ditanya mengenai, salah satu syarat guru harus melaksanakan rapid tes, sayarat itu tidak diwajibkan asalkan guru betul-betul sehat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat