kievskiy.org

MUI Harap Ponpes Al Zaytun Indramayu Tidak Ditutup

Ma'had Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Ma'had Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. /al-zaytun.sch.id

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah menyampaikan rekomendasi soal polemik Ponpes Al Zaytun Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang menjadi perhatian publik belakangan ini.

"Rekomendasinya adalah yang pertama, karena ini berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang sebagai pribadi, aparat hukum agar segera melakukan tindakan hukum," kata Ikhsan Abdullah di Jakarta seusai rapat tertutup bersama Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan Badan Intelijen Negara, Rabu 21 Juni 2023.

Dia juga meminta agar aparat penegak hukum segera menindak Panji Gumilang, pengasuh Ponpes Al Zaytun, terkait kasus dugaan penghinaan terhadap agama.

Baca Juga: Rp504 Triliun Uang Kedaulatan dari Belanda Bisa untuk Bangun 100 Stadion Semegah JIS

"Kalau pidana bukan hanya menyimpang, dia melakukan tindak pidana membuat keresahan, melakukan penghinaan terhadap agama, penodaan agama, dan lain-lain," katanya seperti dilaporkan Antara.

Kendati demikian, dia berharap agar Ponpes Al Zaytun tidak ditutup, tetapi tetap berlanjut. Menurutnya, pendidikannya nanti bisa dibina oleh Kementerian Agama bersama MUI.

Investigasi

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil belum lama ini menuturkan, pihaknya membentuk tim investigasi dalam menangani polemik di Ponpes Al Zaytun. Tim tersebut, menurutnya, terdiri dari pelbagai unsur, yakni unsur pendidikan, aparat penegak hukum, MUI, dan unsur birokrasi dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dilibatkan.

Baca Juga: Doa Agar Dilancarkan Berbicara Saat Interview Kerja

Eks Wali Kota Bandung itu memastikan bahwa tim tersebut bekerja dengan berhati-hati, berkeadilan, dan terkonfirmasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat