kievskiy.org

KPU Kabupaten Cirebon Catat Kenaikan Pemilih Tetap pada Pemilu 2024, Jumlahnya Mencapai 1,7 Juta Jiwa

Ilustrasi Pemilu yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ilustrasi Pemilu yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU). /Antara/Andreas Fitri Atmoko

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 sebanyak 1,7 juta jiwa. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 1,87 persen dari DPT pada Pemilu 2019.

Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Sopidi pada Rabu, 21 Juni 2023.

“Total DPT untuk Pemilu 2024 mencapai 1.734.497 orang yang tersebar di 40 kecamatan,” katanya.

Sopidi menerangkan bahwa sebelum DPT Pemilu 2024 ditetapkan, pihaknya telah menerima masukan dari Bawaslu Kabupaten Cirebon.

Baca Juga: Jokowi: Kalau Benar Pilih Pemimpin dalam Pemilu 2024, Indonesia Bisa Lompat Jadi Negara Maju

Dalam data tersebut, terungkap bahwa terdapat lima orang yang telah meninggal dunia yang masuk ke dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

Adapun, kata dia, pihaknya telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menindaklanjuti temuan Bawaslu Kabupaten Cirebon, sehingga DPT saat ini telah diperbaiki dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sopidi menjelaskan meskipun data DPT bisa berubah ketika ada tambahan DPT, kemungkinan perubahan tersebut tidak terlalu besar sehingga masih dapat ditangani dengan segera.

Selain kenaikan jumlah pemilih, Sopidi juga menyebut bahwa jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) mengalami peningkatan dari Pemilu 2019 yang tercatat sebanyak 6.746 TPS dan kini menjadi 6.938 TPS pada Pemilu 2024 mendatang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat