kievskiy.org

Kadinkes: Insentif Tim Pemulasaraan Jenazah Segera Dibayar RSUD dr. Soekardjo Senin Besok

Petugas Pemulasaraan jenazah covid RDUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya curhat di Hazmat.*
Petugas Pemulasaraan jenazah covid RDUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya curhat di Hazmat.* /Pikiran-Rakyat.com/Asep MS

PIKIRAN RAKYAT - Pihak rumah sakit RSUD dr. Soekardjo akhirnya menyatakan kesiapannya untuk segera memproses pembayaran upah dan insentif Covid-19 bagi petugas kamar mayat.

Hal itu setelah pihak Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, berkordinasi dengan pihak manajemen RSUD Soekardjo untuk membahas pembayaran insentif Covid-19 bagi petugas instalasi pemulasaraan jenazah.

"Saya sudah rapat bersama manajemen rumah sakit sampai malam. Permasalahan pembayaran insentif petugas pemulasaraan jenazah sudah ada solusinya. Sabtu besok akan didata dan dirumuskan oleh rumah sakit ke para petugasnya, dan paling lambat Senin besok sudah dibayar insentif mereka," jelas Uus, kepada wartawan, Jumat 21 Agustus 2020.

Baca Juga: Drama Lionel Messi dan Barcelona, Media Sepak Bola Spanyol Laporkan La Pulga Ragu untuk Bertahan

Uus menambahkan, pembayaran insentif dari manajemen rumah sakit berasal dari pos alokasi layanan karena statusnya telah Badan Layanan Umun Daerah (BLUD). Adapun nantinya ada alokasi yang berasal dari Kemenkes RI untuk insentif non tenaga kesehatan setempat, akan diterima langsung via rekening rumah sakit tanpa melalui Dinas Kesehatan.

"Kronologinya untuk insentif yang dari Kemenkes itu, dokumen pengajuannya ke Dinkes setempat, lalu kami lakukan verifikasi dan langsung diajukan ke Kemenkes. Adapun pencairannya tak melalui Dinkes, tapi langsung ke rumah sakit," kata Uus.

Uus menilai aksi kekecewaan para petugas pemualsaraan RSUD Soekardjo Tasikmalaya dengan nada protes di pakaian hazmat-nya dinilai wajar. Apalagi ujar dia, selama ini mereka berjuang sama di garda terdepan penanganan Covid-19 di wilayah Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: [UPDATE] Kasus Virus Corona Indonesia per 21 Agustus 2020, Naik Jadi 149.408 Jiwa

Sejak Covid-19 masuk kota Tasikmalaya Maret 2020 lalu, hak insentifnya yang seharusnya mereka terima belum juga diterima. Padahal selama ini mereka telah melaksanakan kewajibannya mengurus jenazah pasien corona.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat