kievskiy.org

DPT Pemilu 2024 di Sukabumi Tercatat Hampir 2 Juta Pemilih, Berikut Rinciannya

Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Antara/Andreas Fitri Atmoko

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi memastikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 258.028. Penetapan DPT tersebut disahkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT pada Pemilu 2024 pada Rabu, 21 Juni 2023.

Dari total DPT itu, terinci ada 128.009 pemilih laki-laki, dan 130.019 pemilih perempuan. Jumlah DPT tersebut mengalami perubahan jika dibandingkan dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sebanyak 259.504 orang.

Ketua KPU Kota Sukabumi, Sri Utami mengatakan bahwa DPT yang sudah ditetapkan ini merupakan data maksimal yang dilakukan.

Terlebih, dengan berbagai tahapan yang telah dilalui hingga ditetapkannya DPT ini. Ditanya mengenai perubahan data DPS dan DPT, hal itu diakibatkan berbagai faktor, seperti adanya orang yang meninggal dunia, kemudian adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ganda hingga pemilih pemula.

Baca Juga: Bandara Kertajati Akan Melayani Penerbangan Kepulangan Jemaah Haji Mulai 9 Juli 2023

“Kita sudah bekerja optimal, sehingga mendapatkan data yang maksimal. Bahkan, dalam DPT ini, Kota Sukabumi zero data ganda. Sebab, kita telah menghadirkan data yang komprehensif, akurat dan terkini. Ada perubahan data jika dibandingkan DPS. Namun, data yang didapat ini merupakan yang paling maksimal,” katanya.

Menurutnya, perubahan data ini tidak mengubah jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kota Sukabumi.

Dimana, jumlah TPS di Kota Sukabumi ini ada sebanyak 999 di 33 kelurahan dan 7 kecamatan. Ia menegaskan, DPT ini tidak akan berubah, meskipun jumlah pemilih akan berjalan dinamis ke depan.

Baca Juga: Kronologi Kasus Penipuan Rihana dan Rihani, Sempat Viral hingga Ditangkap di Serpong Tangerang

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat