kievskiy.org

4 Oknum Satpol PP Kabupaten Bogor Pesta Miras di Pos Penjagaan Kantor Bupati

ILUSTRASI minuman keras.*
ILUSTRASI minuman keras.* //pixabay /pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Video oknum Satpol PP Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tengah pesta minuman keras (miras) beredar di media sosial. Tidak hanya di akun medsos, video tersebut juga tersebar di WhatsApp Grup milik warga Bogor.

Video berdurasi 14 detik itu direkam oleh satu dari empat petugas yang sedang berjaga di Pos Kantor Bupati Bogor, Cibinong. Dalam rekaman tersebut, terdapat dua botol miras dan tiga gelas di atas meja tempat mereka berjaga.

Menanggapi ramainya video tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan pun turun tangan. Dia menyatakan, keempat oknum Satpol PP yang pesta miras sudah mengundurkan diri.

"Dia (anggota Satpol PP) itu tidak dipecat, dia itu tidak diberhentikan, dia yang ingin berhenti. Karena aturan itu telah ada di dalam perjanjian kontrak kerja mereka," katanya di Bogor, Selasa 4 Juli 2023.

Baca Juga: Polisi Bongkar Bunker Warung di Cimahi, Isinya Ratusan Botol Miras

Pegawai Kontrak

Iwan Setiawan menjelaskan bahwa keempat oknum Satpol PP itu berstatus pegawai kontrak di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Dalam kontrak kerja disebutkan bahwa setiap pegawai wajib mengundurkan diri, jika melakukan pelanggaran tertentu.

Menurutnya, lain hal jika pelanggaran tersebut dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang membutuhkan proses panjang untuk menjatuhi hukuman disiplin.

"Jadi jangan bertanya kami harus apa, kecuali ASN ya, ASN mungkin ada tahapan dan mungkin kami akan ber-statement banyak. Kali ini kan pegawai OS (outsourcing). OS itu kan setiap tahun harus tanda tangan," tutur Iwan Setiawan.

Baca Juga: Razia Akhir Pekan, Sabhara Polres Cimahi Sita Ratusan Botol Minuman Keras dan Miras Oplosan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat