kievskiy.org

Yayasan Margasatwa Tamansari Gugat Satpol PP Kota Bandung Usai Terima Surat Pengosongan Lahan Kebun Binatang

 Aktivitas petugas di Bandung Zoological Garden (Kebun Binatang Bandung), Jalan Tamansari, Kota Bandung.
Aktivitas petugas di Bandung Zoological Garden (Kebun Binatang Bandung), Jalan Tamansari, Kota Bandung. /Pikiran Rakyat/Armin Abdul Jabbar

PIKIRAN RAKYAT - Yayasan Margasatwa Tamansari melalui kuasa hukumnya, Edi Permadi, menggugat Satpol PP Kota Bandung casu quo (cq) Sekretaris Daerah Kota Bandung cq Wali Kota Bandung ke Pengandilan Negeri Kota Bandung.

Gugatan itu berkenaan dengan penyampaian surat teguran ihwal pengamanan aset lahan Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoological Garden. Edi menyampaikan, telah melayangkan gugatan itu pada 19 Mei 2023.

"Terdaftar pada 2023 dengan nomor 268/Pdt.G/2023/PN.Bdg. Kami menggugat Satpol PP yang menyalahi tugas pokok dan fungsi dengan melaksanakan tugas yudisial, yakni pengosongan," ujar Edi di Kebun Binatang Bandung, Jalan Tamansari.

Baca Juga: Tasyi Athasyia Dilaporkan Mantan Karyawan ke Polda Metro Jaya

Yayasan Margasatwa Tamansari, ucap Edi, menerima surat teguran kedua pada 21 Juni 2023. Pihaknya berpandangan, pengosongan lahan merupakan tugas perangkat pengadilan, bukan Satpol PP.

Edi turut menyampaikan, lahan Kebun Binatang Bandung merupakan aset milik Yayasan Margasatwa Tamansari. Dia menceritakan, lahan sekitar 13 hektare itu menjadi aset Yayasan Margasatwa Tamansari atas likuiditas Bandoengsche Zoologisch Park (BZP) yang beroperasi semenjak 1930. Berangkat dari insiatif tokoh Sunda dan pejuangan nasional Raden Ema Bratakusumah, BZP bubar, kemudian berganti menjadi Yayasan Margasatwa Tamansari pada 1957.

"Tanah (Kebun Binatang) merupakan bagian likuiditas dari BZP. Itu (tanah) merupakan aset perusahaan," ucap dia.

Baca Juga: Saluran Drainase di Sekitar TPK Sarimukti KBB yang Tercemar Air Lindi Mulai Diperbaiki

Berlandaskan itu, pihaknya tak perlu membayar sewa. Pihaknya menampik pihak Pemkot Bandung yang menyebutkan memiliki bukti sewa-menyewa dan riwayat penerimaan sewa atas lahan Kebun Binatang semenjak sekitar 1970 sampai 2007.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat