kievskiy.org

Kebun Binatang Bandung Terancam Disegel, Pemkot Siap Ambil Alih

 Aktivitas petugas di Bandung Zoological Garden (Kebun Binatang Bandung), Jalan Tamansari, Kota Bandung.
Aktivitas petugas di Bandung Zoological Garden (Kebun Binatang Bandung), Jalan Tamansari, Kota Bandung. /Pikiran Rakyat/Armin Abdul Jabbar

PIKIRAN RAKYAT - Kebun Binatang Bandung segera akan disegel dan diambil alih pengelolaannya oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Penyegelan ini dalam rangka persiapan mengambil alih kepemilikan lahan milik pemkot yang berlokasi di Jalan Taman Sari, Kota Bandung.

Pengambilalihan lahan Kebun Binatang Bandung oleh pemkot ini berdasarkan ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yaitu dengan mengamankan secara fisik, administrasi, maupun hukum.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung Agus Slamet Firdaus mengatakan, Pemkot Bandung secara sah memiliki lahan seluas 13,9 hektare yang dijadikan kebun binatang tersebut dari berbagai bukti yang saat ini dimiliki.

Baca Juga: Roundup: Luhut Pandjaitan Hadir di Sidang Haris-Fatia, Ungkap Kekesalannya

"Maka setelah tahapan persiapan sudah selesai, Pemkot Bandung secepatnya akan menyegel dan mengambil alih pengelolaan Kebun Binatang Bandung," kata Agus, Kamis, 8 Juni 2023.

Seperti diketahui, Pemkot Bandung telah dinyatakan sebagai pemilik sah lahan Kebun Binatang Bandung pada 2 November 2022 lalu oleh Pengadilan Negeri Bandung.

Selain itu, Pemkot Bandung juga dinyatakan menang banding pada 14 Februari 2023 dalam Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat Nomor 08/pdt/2023/Pt.Bdg.

Baca Juga: Satgas TPPU: 18 Laporan Transaksi Janggal Senilai Rp281,6 Triliun Jadi Prioritas Pemeriksaan

"Pihak Yayasan Margasatwa Tamansari yang notabene pihak tergugat III yang mengajukan kasasi sehingga Pemkot Bandung sedang merencanakan pengambilalihan kebun binatang secepatnya," ujar Agus.

Berdasarkan data, tunggakan sewa Kebun Binatang Bandung per April 2023 sebesar Rp17.157.131.766 atau sekira Rp17,1 miliar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat