PIKIRAN RAKYAT - Petugas Satpol PP Kota Bandung menertibkan sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) di Cicadas, Kota Bandung. Lapak-lapak tersebut ditertibkan karena menggangu estetika hingga yang telah dijadikan pembuangan sampah.
Lurah Cicadas, Tjakra Irawan mengatakan, sedikitnya ada 9 lapak yang ditertibkan. Lapak tersebut sudah lagi tak diisi dan tidak digunakan pemiliknya sehingga harus ditertibkan.
"Sesuai arahan Plh Wali Kota kepada Camat Cibeunying Kidul, lapak pedagang yang tidak digunakan harus ditertibkan. Saya pun berkolaborasi dengan Satpol PP Kecamatan Cibeunying Kidul dan Komunitas Cipas (Cicadas Pasar) untuk menertibkannya," kata Tjakra di lokasi penertiban di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung pada Kamis, 22 Juni 2023.
Baca Juga: Diejek Omdo dan Tak Modal, Massa Jawab Tantangan Panji Gumilang Geruduk Lagi Al Zaytun
Menurut Tjakra, ada keluhan dari para pedagang di Cicadas karena kurangnya pembeli. Kondisi ini mulanya dipicu oleh pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu, padahal ada rencana besar terkait para PKL di Cicadas ini.
"Kita pun ingin Cicadas ini jadi kawasan alternatif wisata di Kota Bandung. Misalnya kita buat Cicadas Culinary Night. Kita ajak masyarakat sekitar dari tokoh, karang taruna hingga ibu PKK nya untuk berpartisipasi. Namun syaratnya ya harus bersih dulu lapak-lapak tak aktifnya," katanya.
Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Cibeunying Kidul, Sonson Kistanto menambahkan, untuk penertiban kali ini sebanyak 20 anggota linmas dilibatkan. Selain itu dari Satpol PP Kota Bandung pun menurunkan satu peleton untuk penertiban.
"Alhamdulillah tidak ada hambatan pada pelaksanaanya, sebelumnya juga kami sudah koordinasi dengan pedagang di sini. Yang ditertibkan ini lapak yang rusak, salah satunya penjual martabak malah lapaknya jadi tempat sampah," katanya.