kievskiy.org

Purwakarta Larang Tempat Hiburan Malam Buka Saat Ramadhan 2023, Tim Gabungan Satpol PP Gelar Operasi

Ilustrasi tempat hiburan malam. Purwakarta larang tempat hiburan malam buka selama Ramadhan 1444 H/2023 M.
Ilustrasi tempat hiburan malam. Purwakarta larang tempat hiburan malam buka selama Ramadhan 1444 H/2023 M. /Pixabay/citypraiser

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat kembali menerapkan larangan buka bagi tempat hiburan malam (THM) selama puasa, di bulan Ramadhan 1444 Hijriah/2023 Masehi.

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadhan 1444 H pada Kamis, 23 Maret 2023. Menyusul penetapan hari perdana bulan suci tersebut, pihak berwenang setempat mengeluarkan aturan wajib tutup sementara bagi THM.

"Beberapa hari lalu kami menggelar operasi secara optimal ke tempat hiburan malam yang ada di Purwakarta," kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Purwakarta Teguh Juarsa, Kamis, 23 Maret 2023.

Teguh mengatakan, operasi rutinan setiap Ramadhan ini merupakan bagian dari bentuk sosialisasi larangan. Dengan demikian kebijakan tidak hanya berakhir di atas kertas melainkan diterapkan dan dipatuhi.

Baca Juga: Alasan Jokowi Larang Pejabat hingga TNI dan Polri Buka Puasa Bersama selama Ramadhan 2023

Secara resmi, larangan buka bagi THM itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dengan Nomor KB 03.03.03/801-KESRA/2023.

Selain sosialisasi, operasi yang dilakukan pasukan keamanan terkait juga adalah imbauan kuat bagi para pengusaha atau pengelola THM, supaya patuh menutup sementara bisnisnya selama puasa.

Sebagai upaya pengawasan, selama bulan Ramadhan ini Satpol PP Purwakarta akan dikerahkan, sehingga surat edaran teraktualisasi. Operasi gabungan akan dilaksanakan bersama Subdenpom, Polres Purwakarta serta jajaran TNI dari Kodim 0619 Purwakarta.

"Apabila ditemukan pemilik tempat hiburan malam tetap buka (saat Ramadhan), (maka) akan kita tutup paksa," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat