kievskiy.org

Bobby Nasution Minta Tempat Hiburan Malam di Medan Tutup Sementara Selama Ramadhan

Ilustrasi tempat hiburan malam.
Ilustrasi tempat hiburan malam. /Pixabay/453169

PIKIRAN RAKYAT - Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta pengelola kegiatan pariwisata, terutama tempat hiburan malam ditutup sementara selama bulan suci Ramadhan mulai Rabu, hingga 22 April 2022.

"Kami minta kepada semua pelaku usaha hiburan dan rekreasi di Kota Medan menutup sementara kegiatan operasional," kata Bobby dalam keterangan resmi di Medan, Sumut, Rabu.

Wali kota mengaku penutupan tempat hiburan malam ini untuk menghormati ibadah umat di bulan suci Ramadhan dan perayaan Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

Baca Juga: Mario Dandy Kirim Video Aksi Penganiayaan ke Sejumlah Pihak, Polisi Dalami Jeratan Pasal UU ITE

Pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Medan No.400.8.2.2/1714 tanggal 21 Maret 2023, yang ditujukan seluruh pelaku usaha kegiatan hiburan dan rekreasi.

Adapun pelaku usaha hiburan dan rekreasi yang dimaksud meliputi tempat hiburan malam, seperti diskotek, klub malam, live music, karaoke, panti pijat, oukup (mandi uap tradisional), spa dan bar.

"Kami minta seluruh pelaku usaha itu, wajib tidak menyelenggarakan kegiatan usahanya selama bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah," katanya.

Baca Juga: Pemicu Bau Mulut saat Puasa, Simak Cara Menjaga Mulut Tetap Segar Selama Ramadhan

Sedangkan jam buka usaha permainan ketangkasan, kecuali arena permainan anak-anak dan taman rekreasi keluarga dibatasi mulai pukul 10.00 WIB sampai 18.00 WIB.

Bagi pelaku usaha restoran, rumah makan, kafe, food court (pusat penjualan makanan dan minuman) wajib tidak mengadakan live music dan tidak menjual minuman beralkohol.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat