kievskiy.org

4.791 Calon Siswa Dibatalkan karena Curang di PPDB, Ridwan Kamil: Untuk Memberi Pelajaran

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. /Antara/Ajat Sudrajat

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil (RK) menindak tegas calon siswa yang curang dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023. Sebanyak 4.791 pendaftar sudah dipastikan batal diterima di sekolah incarannya, setelah didapati menempuh jalur ilegal mendapatkan kursi.

Penindakan tegas ini dipastikan RK ditegakan di semua sekolah, baikk di tingkat sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan sekolah luar biasa (SLB) di Provinsi Jawa Barat. RK menindak segala bentuk manipulasi dalam proses pendaftaran.

"Jadi ada 4.791 yang mendaftar dengan cara-cara ilegal seperti KK, domisili, yang disiasati, sudah kita batalkan," kata Ridwan Kamil, di Kota Bandung, Senin, 17 Juli 2023.

"Sebanyak itu yang kira-kira kita batalkan, untuk memberikan pelajaran bahwa semua harus sesuai dan ikuti pada peraturan yang kita laksanakan," ucapnya, menambahkan.

Baca Juga: Menkominfo Budi Arie Enggan Jawab Soal Mundur sebagai Ketua Projo setelah Dilantik

RK juga menyatakan, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar sudah melakukan tindak lanjut terhadap laporan dan aduan-aduan masyarakat mengenai PPDB. Kecurangan-kecurangan dalam pendaftaran yang diadukan pada pemerintah provinsi (Pemprov) Jabar itu, kata Ridwan Kamil sudah mengeksekusi langkah penanggulangan.

"Ini terstruktur, ada tim pengaduan, dan kita sudah membatalkan (para calon siswa curang)," kata RK.

RK menilai, cara ini merupakan opsi terbaik untuk membuat jera calon peserta didik maupun orang tua yang bersangkutan, sebab telah melanggar banyak aturan hanya demi masuk ke sekolah negeri pilihan.

Namun demikian Pemprov Jabar tetap memenuhi hak para pendaftar PPDB yang ditolak lantaran curang tersebut. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya mengatakan, calon-calon siswa itu bisa masuk ke sekolah yang lain sebagaimana ketentuan berlaku.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat