kievskiy.org

Sempat Terpuruk Akibat Covid-19, Usaha Perumahan Subsidi di Garut Mulai Menggeliat Kembali

Ketua Himperra Garut menyaksikan akad kredit KPR.*
Ketua Himperra Garut menyaksikan akad kredit KPR.* /Kabar Priangan/Aep Hendy

PIKIRAN RAKYAT - Usaha perumahan di Kabupaten Garut dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir mengalami penurunan yang sangat signifikan bahkan bisa dibilang terpuruk. Namun saat ini, perlahan tapi pasti, usaha perumahan mulai kembali menggeliat.

"Beberapa bulan ke belakang, usaha sektor perumahan di Garut sempat terpuruk akibat berbagai faktir termasuk pandemi Covid-19. Namun alhamdulillah saat ini sudah mulai menggeliat kembali," ujar Ketua Himpunan Perumahan Rakyat (Himperra) Kabupaten Garut, Widi Nugraha saat ditemui di Villa Rancabango Resor dan Hotel, Tarogong Kaler, Selasa 25 Agustus 2020.

Menurut Widi, usaha perumahan yang saat ini sudah mulai menggeliat kembali terutama terjadi pada perumahan subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Maraknya pengajuan kredit rumah subsidi sudah mulai terjadi sejak bulan Juni lalu bahkan saat ini sudah ada sejumlah akad kredit yang dilakukan.

Baca Juga: Grup Facebook dengan 1 Juta Anggota Diblokir Karena Mengkritik Raja Thailand

Dikatakannya, pada awal masa pandemi Covid-19, akad kredit rumah sempat tersendat karena melihat situasi ekonomi. Sebagai pemberi fasilitas pembiayaan, pihak bank pun enggan mengambil risiko sehingga saat itu penjualan rumah subsidi anjlok hingga 60 persen.

Meski saat ini pengajuan kredit rumah subsidi sudah mulai banyak kembali, akan tetapi diakui Widi jika kendala masih tetap ada, terutama di ruang gerak yang merupakan dampak dari Covid-19. Adanya zona yang masih belum dikunjungi menyebabkan munculnya hambatan dalam upaya percepatan proses kredit.

Namun jika dibandingkan dengan awal-awal masa pandemi, diungkapakn Widi saat ini sudah ada peningkatan sekitar 30 persen untuk usaha perumahan subsidi. Hal ini juga tak terlepas dari sikap pihak perbankan yang sudah mulai mau menyambut baik adanya pengajuan kredit rumah dari masyarakat. Bahkan perbankan sudah sepakat untuk mempercepat proses kredit terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Baca Juga: Joe Biden Bandingkan Soal Kebugaran Mental Setelah Donald Trump Ejek Dirinya 'Orang Linglung'

Menanggapi adanya keluhan masyarakat terkait adaya sejumlah persyaratan baru yang diterapkan pihak perbankan, seperti keharusan membayar dulu cicilan lebih dari atu bulan, menurut Widi hal itu merupakan hal yang wajar.

Dampak Covid-19 yang hingga saat ini belum hilang, menyebabkan pihak perbankan menginginkan adanya kepastian jika konsumen memang mampu membayar cicilan secara lancar dengan kata lain, perbankan memerlukan adanya semacam jaminan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat