kievskiy.org

Panji Gumilang Diduga Salah Gunakan Zakat, Pemimpin Al Zaytun Manfaatkan Yayasan di Jakarta

Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu Jawa Barat.
Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu Jawa Barat. /Antara/Raisan Al Farisi

PIKIRAN RAKYAT – Belum rampung dugaan kasus penistaan agama di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang justru kembali dilaporkan. Kali ini, Panji Gumilang dilaporkan karena diduga menyalahgunakan zakat di pondok pesantren reesebut.

Panji Gumilang dilaporkan menyelewengkan zakat oleh Forum Indramayu Menggugat (FIM) ke Satreskrim Polres Indramayu pada Senin, 17 Juli 2023. Koordinator FIM, Sayif Muchlisin menengarai upaya penyelewengan zakat ini telah dilakukan pimpinan Al Zaytun itu sejak lama.

Sayid mengungkapkan Panji Gumilang dilaporkan terkait pelanggaran pasal 37, 38, dan 40 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan, pendistribusian zakat dan infaq. Pengelolaan zakat dan infaq di Al Zaytun bahkan dinilai sudah bisa dikategorikan illegal fundraising karena mendahului Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Kementerian Agama (Kemenag).

Bareskrim Polri akhirnya ikut turun tangan dalam kasus ini dengan memberikan asistensi pada Polres Indramayu. Karopenmas DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengungkapkan laporan dugaan penyelewengan zakat ini ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Kemenag.

Baca Juga: Wasekjen Demokrat 'Ngeri' Lihat Politikus yang Berpaling ke Prabowo Subianto

Polisi pun menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendapat copy transaksi sejumlah rekening. Polisi juga memegang bukti berupa tangkapan layar liputan jurnalis televisi nasional, dan tangkapan layar catatan demokrasi.

“Rekening itu atas nama Mahad Al Zaytun sebanyak tiga rekening, Panji Gumilang sebanyak dua rekening, dan inisial J satu rekening,” ujar Ramadhan.

Manfaatkan nama Yayasan

Dalam melancarkan aksinya, Panji diduga memanfaatkan nama sebuah Yayasan. Panji tentunya dibantu oleh beberapa orang, yang kini sudah diselidiki kepolisian.

Adapun nama-nama yang diduga terlibat adalah AS yang merupakan penggalang dana cabang Jakarta dari Yayasan kecerdasan anak bangsa yang terafiliasi dengan Panji. Adapula IS sebagai pendiri Al Zaytun, yang statusnya kini menjadi ex Al Zaytun, hingga LS selaku mantan NII.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat