kievskiy.org

Kasus Al Zaytun Berkembang ke Arah Dugaan Pencucian Uang, Bareskrim: Kita Analisis Dulu

Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu Jawa Barat.
Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu Jawa Barat. /Antara/Raisan Al Farisi

PIKIRAN RAKYAT - Proses penyelidikan terhadap kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun hingga saat ini masih bergulir. Dari pengembangan kasus, polisi mendapat temuan baru yakni dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penyidik Bareskrim Polri mengatakan, saat ini pihaknya tengah menganalisis sejumlah rekening milik Panji Gumilang.

Sebelum memutuskan ada atau tidaknya TPPU, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menuturkan pihaknya perlu mengetahui secara jelas berbagai jenis transaksi yang terjadi di rekening tersebut.

“Tentunya kita analisis dulu sejumlah rekening yang ada. Masih pendalaman transaksi keuangannya,” ujar Whisnu.

Baca Juga: TKW Cianjur yang Dijadikan PSK di Dubai Belum Dipulangkan ke Indonesia, DPR: di Penampungan

Oleh karena itu, pihaknya membutuhkan waktu sebelum berlanjut ke tahap berikutnya yakni pemanggilan terhadap saksi guna membantu memecahkan kasus dugaan TPPU tersebut.

“(Nantinya) Baru pemanggilan saksi-saksi,” ujar dia.

Kasus Dugaan TPPU

Kasus dugaan penistaan agama di Al Zaytun melebar ke arah dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh pimpinan pondok pesantren yang terletak di Indramayu tersebut, Panji Gumilang.

Prasangka itu disinggung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat