kievskiy.org

KPU Indramayu: 815 Orang di Al Zaytun Masuk Daftar Pemilih untuk Pemilu 2024

Masjid Rahmatan Lil Alamin yang berada di Pondok Pesantren Al Zaytun di Gantar, Indramayu, Jawa Barat, Selasa 4 Juli 2023. Ma'had Al-Zaytun atau Pondok Pesantren Al-Zaytun yang diresmikan pada tahun 1999 itu berdiri dilahan seluas 1.200 hektare.
Masjid Rahmatan Lil Alamin yang berada di Pondok Pesantren Al Zaytun di Gantar, Indramayu, Jawa Barat, Selasa 4 Juli 2023. Ma'had Al-Zaytun atau Pondok Pesantren Al-Zaytun yang diresmikan pada tahun 1999 itu berdiri dilahan seluas 1.200 hektare. /Antara/Dedhez Anggara

PIKIRAN RAKYAT – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Ahmad Toni Fathoni mengatakan akan disediakan tiga tempat pemungutan suara (TPS) khusus di Pondok Pesantren Al Zaytun untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024,

"Di Kabupaten Indramayu terdapat enam TPS khusus, tiga di dalam Lembaga Pemasyarakatan dan tiga lainnya di Ponpes Al-Zaytun," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Sabtu, 15 Juli 2023.

Jumlah TPS di Ponpes Al Zaytun tersebut berkaitan dengan jumlah pemilih yang berada di lingkungan ponpes. Menurut Toni, jumlah pemilih di Ponpes Al Zaytun tercatat sebanyak 815 orang, yang terdiri atas 398 laki-laki dan 417 perempuan. Ia menjelaskan bahwa setiap TPS tidak boleh diperuntukkan bagi lebih dari 300 orang.

"Total pemilik suara di Ponpes Al Zaytun mencapai 815 orang, sehingga didirikan tiga TPS," ujarnya.

Baca Juga: Video Pengantin Pria Beri Tendangan 'Kung-Fu' ke Mobil, Netizen: Besan Udah Nungguin Woi!

Selain membahas soal TPS di Ponpes Al Zaytun, Toni juga menjelaskan soal tiga TPS khusus lainnya yang disediakan di Lapas Indramayu. Toni mengatakan, ada 645 pemilih di lokasi tersebut yang terdiri dari 618 orang narapidana laki-laki dan 27 perempuan.

Secara keseluruhan, ada 5.315 unit TPS yang akan disediakan di Kabupaten Indramayu, dengan jumlah pemilih sebanyak 1.373.770 orang. Angka tersebut diketahui lebih banyak daripada Pilkada 2019, yang saat itu berjumlah 1.302.788 orang.

Viralnya Al Zaytun

Ponpes Al Zaytun sempat viral lantaran diduga mengajarkan hal yang sesat dan menyimpang dari syariat Islam. Panji Gumilang yang merupakan pemimpin ponpes tersebut pun dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama. Meski telah diperiksa, Panji Gumilang belum ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Ketua Bappilu NasDem Sebut Penundaan Pilkada 2024 Usulan Teknis Bukan Substantif

Menurut keterangan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho, saat ini Polri sedang menunggu hasil uji pemeriksaan video viral Al Zaytun dari laboratorium forensik (labfor). Selain itu, Polri juga masih dalam proses untuk melengkapkan keterangan saksi dan alat buktinya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat