kievskiy.org

TKW Cianjur yang Dijadikan PSK di Dubai Belum Dipulangkan ke Indonesia, DPR: di Penampungan

Ilustrasi perdagangan manusia (TPPO).
Ilustrasi perdagangan manusia (TPPO). /Freepik/bedneyimages

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah mengupayakan berbagai cara untuk menyelamatkan seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Cianjur yang jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Bukannya dipekerjakan, TKW bernama Ida ini justri dijadikan pekerja seks komersial di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).

Kasus ini muncul ke permukaan, setelah dua anak dari TKW asal Cianjur ini mengadukan nasibnya kepada Kapolri, lewat media sosial. Curhatan anak-anak Ida ini kemudian viral dan langsung mendapat atensi dari kepolisian dan Kementerian terkait.

Polri bersama Polda Jabar dan Polres Cianjur bekerja sama dengan Polisi Dubai untuk membebaskan TKW asal Cianjur tersebut. Pada 11 Juli 2023 lalu, polisi mengumumkan jika Ida bersama satu rekannya berhasil dibebaskan dari perdagangan manusia.

"Alhamdulillah berkat kerja sama internasional yang baik, PMI (pekerja migran Indonesia) atas nama Saudari Ida dan Sri Pujayanti berhasil dibebaskan oleh polisi Dubai," ujar Kadivhubinter Irjen Pol. Krishna Murti, Selasa 11 Juli 2023.

Baca Juga: DPR Akan Bentuk Panja Awasi Pembangunan di 4 Daerah Otonomi Baru Papua

Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat

Setelah sepekan berlalu, Ida dan rekannya belum kembali ke Indonesia. Kendati demikian, keduanya tetap berada di tempat aman, dan di bawah pengawasan otoritas Dubai.

“Saat ini ibu Ida masih ada di penampungan Dubai Foundation for Women and Children. Dan kasus ibu Ida sekarang sudah dilimpahkan dari kepolisian ke kejaksaan,” ujar Eddy Soeparno, anggota DPR RI Dapil Jawa Barat III, dalam cuitannya yang diunggah di Twitter pada Senin, 17 Juli 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat