kievskiy.org

DPR Akan Bentuk Panja Awasi Pembangunan di 4 Daerah Otonomi Baru Papua

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus.
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. /Antara/Aadiaat M.S.

PIKIRAN RAKYAT - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus, mengungkapkan rencana pembentukan panitia kerja (panja) yang khusus mengawasi kerja-kerja pembangunan di 4 Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.

Guspardi menjelaskan, pembentukan panja itu bertujuan untuk mengawasi kerja-kerja pemerintah, khususnya yang berada dalam supervisi Kementerian Dalam Negeri, terkait pembangunan di 4 DOB Papua. Termasuk di antaranya soal lahan kantor pemerintah di Papua Pegunungan.

Bedasarkan laporan yang diterimanya, Guspardi mengatakan, lahan kantor itu diberikan secara hibah oleh ketua adat dan masyarakat setempat. Tidak ada ganti rugi.

“Tapi kita tidak tahu juga kalau formal dengan informal, apakah ada bedanya, sehingga disinyalir ada penolakan dari masyarakat di sana" kata Guspardi kepada Pikiran-rakyat.com pada Selasa, 18 Juli 2023.

Baca Juga: Hasto PDIP Pertanyakan Keputusan Jokowi Lantik Menkominfo Hari Senin karena Biasanya Rabu

"Namun, hingga saat ini, Komisi II belum menerima laporan penolakan terhadap pembangunan dari masyarakat," sebutnya mengimbuhkan.

Meski demikian, Guspardi tak menampik lahan yang digunakan sebagai kantor pemerintah Provinsi Papua Pegunungan itu berada di area yang diperebutkan oleh banyak pihak, sehingga rawan terjadi konflik.

Lebih lanjut, Guspardi menyampaikan, rombongan anggota Komisi II bersama Wakil Menteri Dalam Negeri telah berkunjung ke Papua beberapa waktu lalu. Mereka sempat melihat tempat-tempat atau lokasi yang akan dijadikan sebagai pusat pemerintahan dan pembangunan.

Baca Juga: Panglima TNI Pasang Badan, Bela Anak Buah yang Copot Baliho Ganjar Pranowo di Kalteng

"Dari tinjauan ke lapangan, tidak ada masalah. Sehingga solusinya diberikan kepada pemerintah untuk melakukan pembangunan, jadi tidak ada yang merasa kalah atau dirugikan," sebut Politisi PAN itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat