kievskiy.org

Minimalisasi Perundungan, SMP Negeri 2 Cianjur Terapkan Fasilitas Lapor hingga Regulasi Gadget

Ilustrasi perundungan atau bullying.
Ilustrasi perundungan atau bullying. /Pikiran Rakyat/Hafizha Azka

PIKIRAN RAKYAT - Sebagai upaya untuk meminimalisasi aksi perundungan di sekolah, Sekolah SMP Negeri 2 Cianjur berkomitmen untuk membuat sekolah ramah anak. Sekolah ramah anak ini bertujuan agar tindakan bully atau kekerasan lainnya bisa berkurang.

Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Cianjur, Tono Hartono mengatakan, antisipasi terjadinya aksi yang negatif berbagai upaya terus dilakukan, salah satunya dengan membuka fasilitas lapor bagi anak.

"Jadi kalau anak di sini merasa tidak nyaman, ada yang melakukan aksi bully atau ada yang mengancam anak bisa menghubungi nomor yang tersedia di sekolah, agar bisa ditindaklanjuti," ucap Tono, Selasa, 18 Juli 2023.

Tono mengatakan, para siswa bebas untuk melaporkan apa saja kepada guru, terlebih jika mereka merasa tertekan bahkan terancam atau terkena bully segala macam, hal ini bisa diminimalisasi nantinya oleh pihak sekolah, jika ada permasalahan siswa bisa cepat ditangani.

Baca Juga: Jemaah Haji Kloter JKS 34 Tiba di Cianjur, Dua Orang Meninggal di Makkah

"Hal ini dilakukan agar tidak ada aksi perundungan di sekolah, terjadi perundungan berdasarkan pengalaman saya karena sekolah tidak memberikan fasilitas kepada siswa untuk lapor, jadi untuk lapor itu dipermudah untuk lapor itu kan ada kotak surat, tetapi yang lebih mudah nomor yang bisa dihubungi," katanya.

Tono mengatakan, pihak sekolah juga dalam waktu dekat akan melakukan deklarasi terkait anti-perundungan, sehingga nantinya semua siswa juga ikut menandatangani dan membuat fakta integritas untuk orangtua siswa.

"Kami juga membuat fakta integritas untuk orangtua dan juga anak di atas kertas satu lembar di atas materai, yang poinnya tidak akan melakukan perundungan karena sekarang ancaman perundungan itu sangat tinggi pengaruh dari media sosial," katanya.

Tono mengatakan, pihak sekolah juga kesulitan jika terjadinya aksi bully atau perundungan jika para siswa tidak melaporkan hal tersebut, sehingga perlu adanya laporan dari para siswa.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat