kievskiy.org

Ratusan Warga Garut Mendadak Punya Utang karena Pencatutan Nama, PNM Buka Suara

Ilustrasi utang.
Ilustrasi utang. /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menanggapi dugaan pencatutan ratusan nama warga Desa Sukabakti, Tarogong Kidul, Garut, untuk meminjam uang program Mekaar PNM yang besarannya rata-rata Rp2 juta. Pemimpin PNM Cabang Garut, Wahyu Ferdian, mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait dugaan tersebut.

“Kami sedang melakukan verifikasi dulu berapa jumlah korban yang merasa dirugikan itu,” sebut Wahyu Ferdian pada Rabu, 19 Juli 2023.

Wahyu Ferdian mengatakan, ratusan warga telah menjadi korban pinjaman fiktif itu. Nama mereka dicatut orang tak bertanggung jawab untuk meminjam uang program Mekaar PNM di Desa Sukabakti.

Dia sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan kepolisian untuk mendalami laporan pinjaman uang yang dikeluhkan warga. Pasalnya, sejumlah 407 warga Desa Sukabakti tidak merasa meminjam atau mencairkan uang dari PNM.

Baca Juga: Baliho Ganjar Pranowo di Kodim Muara Taweh Kalteng, Panglima: Izin Awalnya Tak Dipasang di Situ

“Kami sudah diskusi bersama pihak desa dengan aparat kepolisian, desa setempat, dengan masyarakat setempat ini prosesnya lagi berjalan semua,” kata Wahyu Ferdian.

Selain itu, menurut Wahyu, PNM juga melakukan investigasi internal terkait program pembiayaan usaha secara berkelompok tersebut. Dia meminta agar masyarakat bersabar menunggu hasil investigasi tersebut.

“Ya, nanti kita lihat prosesnya,” ucap Wahyu Ferdian.

Baca Juga: Fakta Film Barbie, Bukan Sekadar Animasi, tapi Belajar Menjadi Diri Sendiri

Potensi Korban Bertambah

Di sisi lain, Kepolisian Resor Garut membuka posko pengaduan bagi masyarakat Desa Sukabakti yang menjadi korban pencatutan nama pinjaman uang PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Hal tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Resor Garut Ajun Komisaris Besar Polisi Rohman Yonki.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat