kievskiy.org

Baliho Ganjar Pranowo di Kodim Muara Taweh Kalteng, Panglima: Izin Awalnya Tak Dipasang di Situ

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono (kanan).
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono (kanan). /Antara/Nova Wahyudi

PIKIRAN RAKYAT – Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyebutkan, baliho bakal calon presiden (bacapres) usungan PDIP, Ganjar Pranowo, yang terpasang di Kodim 1013/Muara Teweh, Barito Utara, Kalimantan Tengah, menyalahi izin awal pemasangan. Oleh karena itu, anggotanya mencopot baliho tersebut.

“Izinnya awalnya tidak dipasang di situ, ternyata dipasang di situ. Kita sampaikan kepada yang bersangkutan, kok, dipasang di situ, kan sudah jelas tentang (netralitas) TNI. Saya sudah tanya langsung Dandim, kejadiannya seperti itu,” kata Yudo Margono pada Senin, 17 Juli 2023.

Yudo Margono meminta kepada semua pihak untuk menghargai dan menghormati netralitas TNI dalam kancah politik Indonesia. Yudo mengatakan, anggota TNI diperintahkan untuk tidak memberi fasilitas tempat atau sarana dan prasarana milik TNI kepada partai politik untuk tempat kampanye.

Di sisi lain, Dandim 1013/Muara Teweh Letkol Inf Edi Purwoko mengatakan pihaknya tidak melakukan pencopotan secara paksa. Dia sudah melakukan koordinasi dengan pemasang baliho dan pemerintah daerah setempat sebelum mencopot baliho Ganjar Pranowo.

Baca Juga: PDIP Tak Percaya Budiman Sudjatmiko Temui Prabowo karena Kecewa Tak Dapat 'Jatah' di Pemerintahan

Bawaslu Selidiki Dugaan Kampanye Sebelum Waktunya

Di sisi lain, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja langsung mengusut pemasangan dan pencopotan baliho bacapres PDIP Ganjar Pranowo di Markas Kodim 1013/Muara Teweh, Barito Utara, Kalimantan Tengah.

“Lagi dicek sama teman-teman di Kalbar. Kalau tidak salah, ya. Tempatnya di mana lagi kita cek, dan itu apakah kita lihat prosesnya Kalimantan Tengah sekarang lagi proses,” kata Bagja pada Selasa, 18 Juli 2023 dikutip Pikiran-rakyat.com Antara.

Dia mengatakan, masa kampanye capres dan cawapres dimulai pada 28 November 2023, sedangkan sosialisasi seharusnya dilakukan hanya di internal partai. Oleh karena itu, Bawaslu akan mengawasi jalannya sosialisasi di setiap tingkatan sebelum masa kampanye dimulai.

“Sosialisasi ya, bukan kampanye. Sosialisasi tidak diperkenankan, tapi kalau di internal partai (boleh). Kalau di luar masyarakat itu yang kami batasi tidak boleh mengajak tentang sosialisasi,” katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat