PIKIRAN RAKYAT - Selang 10 hari setelah peristiwa, pembunuh pemilik kios jamu di Dusun Selang II, Desa Ciwaringin, Kecamatan Lemahabang, Karawang dibekuk jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Karawang, pada Jumat, 28 Juli 2023.
Pelaku ternyata residivis S (31) Narkoba, warga Desa Lemahmulya, Kecamatan Majalaya, Karawang. Dia dilumpuhkan petugas dengan timah panas yang menembus ke dua betisnya.
"Pelaku menganiaya korban hingga tewas karena sakit hati. Awalnya dia minta sebotol miras secara gratis kepada korban, tapi permintaannya tidak dipenuhi. Korban hanya memberinya uang Rp5.000," ujar Kepala Polres Karawang, Ajun Komisaris Besar Wirdhanto Hadicaksono, saat menggelar konferensi pers di Mako Polres setempat.
Baca Juga: Polemik OTT Kabasarnas, Mahfud MD: Substansi Perkara Tak Boleh Kabur
Merasa dilecehkan, pelaku secara spontan memecahkan botol minuman di lokasi, kemudian memukul kepala kirban dengan botol miras tersebut. Pelaku juga menusuk korban berkali-kali dengan senjata tajam di bagian dada dan pinggang.
"Korban akhirnya jatuh bersimbah darah dan mengalami luka berat. Sementara pelaku melarikan diri," kata Wirdhanto.
Setelah pelaku kabur, masyarakat sekitar berupa menolong korban. Namun nyawa korban tidak dapat tertolong. Dia meninggal dunia di puskesmas terdekat.
Polisi yang menerima laporan dari masyarakat akhirnya mengidentifikasi pelaku. Namun, pelaku sulit ditangkap karena berpindah-pindah tempat.
Baca Juga: Jalan Dermaga Cipicung Waduk PLTA Cirata KBB Digerus Longsor, Warga Minta Perbaikan Segera