kievskiy.org

150 Ribu Guru Ngaji di Jabar Bakal Dapat Jaminan Sosial Bertahap

Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /Pixabay/Mohamad Trilaksono

 

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan sebanyak 150 ribu tenaga pendidik Bidang Keagamaan atau guru ngaji dari berbagai organisasi Islam mendapatkan jaminan sosial setiap bulannya.

Besaran jumlah jaminan sosial untuk setiap guru ngaji di Jabar yaitu Rp16.000 per bulannya. Pemprov Jabar pun menganggarkan premi Rp2,4 miliar per bulannya untuk dibayarkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Pemprov Jabar pun bekerja sama dengan kantor kementerian agama wilayah Jabar dan juga ormas Islam untuk menjaring guru ngaji yang berhak mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Provinsi Jabar Barnas Adjidin mengatakan bahwa program ini diinisiasi oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil dimulai dari 2021.

Baca Juga: Biaya Pembangunan Kereta Gantung Lebih dari Rp100 Triliun, Ridwan Kamil: Harus Dilakukan

Hal itu berangkat dari keprihatinan terhadap guru ngaji yang memiliki tidak jaminan sosial terlebih sebagai antisipasi mengalami kecelakaan pada saat menjalankan tugasnya.

“Setiap tahunnya selalu ada terjadi kecelakaan kerja hingga meninggal atau bahkan cacat seumur hidup, yang membuat hal tersebut membebani hidup para keluarga guru ngaji,” kata Barnas pada Kamis, 3 Agustus 2023.

Dengan diikutsertakan pada BPJS ketenagakerjaan, kata Barnas, ketika ada guru ngaji mengalami kecelakaan, maka keberlangsungan keluarga guru ngaji yang ditinggalkan akan mendapatkan jaminan. Hal itu pun berlaku bagi guru ngaji yang tidak bisa lagi bekerja karena kecelakaan.

Dari hasil kerja sama yang dilakukan BPJS dengan Pemprov Jabar, premi BPJS ketenagakerjaan untuk guru ngaji ini sebesar Rp16.000 per bulan. Maka Pemprov Jabar menanggung premi BPJS ketenagakerjaan untuk guru ngaji sekira Rp2,4 miliar per bulan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat