kievskiy.org

Bawaslu Jabar Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan 254 Calon Anggota

Bawaslu Jawa Barat melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan 254 calon anggota.
Bawaslu Jawa Barat melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan 254 calon anggota. /Pikiran Rakyat/Novianti Nurulliah

PIKIRAN RAKYAT - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test) terhadap 254 orang calon anggota Bawaslu kabupaten dan kota se-Jawa Barat periode 2023-2028.

Humas Bawaslu Andhika Pratama menuturkan, uji kelayakan dan kepatutan untuk calon anggota Bawaslu kabupaten dan kota ini sesuai petunjuk teknis dari Bawaslu, dilakukan dalam bentuk Semi Structured Group Discussion (SSGD).

Uji kelayakan dan kepatutan tersebut terbagi menjadi 5 zona yang dilakukan dari tanggal 3 sampai 8 Agustus 2023.

Adapun jadwal untuk hari keempat Minggu, 6 Agustus 2023 adalah peserta dari wilayah seleksi zona 1 yakni Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cianjur, Kota Sukabumi, Kota Depok, dan Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Gelar Rapat Bappilu Nasional Malam Ini, PPP Beberkan Target untuk Pemilu 2024

"Proses pelaksanaan SSGD pun dilakukan sesuai pedoman Bawaslu. Peserta mulai memasuki ruangan tepat pada pukul 8.00 WIB.

"Setelah sebelumnya mendapatkan nomor urut per kabupaten dan juga nomor urut masing-masing peserta untuk bergiliran menjadi moderator dengan tema yang sudah ditentukan oleh Bawaslu RI," ujarnya pada Minggu, 6 Agustus 2023.

Dilakukan Sesi Diskusi

Ketua dan anggota Bawaslu provinsi Jawa Barat berperan sebagai pengamat diskusi dalam SSGD ini. Sesi diskusi yang dilaksanakan selama 60 menit per kabupaten/kota yang dipandu oleh Pemandu Agenda (PA).

Baca Juga: Semrawutnya Kabel Optik di Jaksel Makan Korban, Polisi: Aduan Masyarakat Sudah Ditindaklanjuti

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat