kievskiy.org

Ketua Bawaslu Siap Dipanggil DPR Soal Usulan Tunda Pilkada 2024

Ilustrasi baliho kampanye peserta Pemilu.
Ilustrasi baliho kampanye peserta Pemilu. /Antara/Moch Asim

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rahmat Bagja, membeberkan alasan di balik usulannya menunda Pilkada Serentak 2024 yang diungkapkannya beberapa waktu lalu.

Rahmat Bagja berujar, alasannya mengusulkan Pilkada 2024 ditunda karena khawatir akan gangguan keamanan. Pasalnya, Pilkada 2024 dilakukan setelah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada Oktober 2024.

Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 akan diadakan pada 14 Februari 2024, sementara pelantikannya pada 20 Oktober 2024.

Rahmat Bagja menilai, jika Pemilu 2024 diadakan setelah Pilpres 2024, ia khawatir akan marak terjadi ujaran kebencian dan hoaks.

Baca Juga: Pasien Membeludak, Korban Keracunan Massal Nasi Boks Reses Anggota DPRD Cimahi Terpaksa Cari Rumah Sakit Lain

Usulan tersebut mendapatkan penolakan dari berbagai penolakan. Menko Polhukam Mahfud MD menolak usulan tersebut dan menilai alasan yang diajukan tidak masuk akal.

Di sisi lain, Komisi II DPR dikabarkan akan memanggil Bawaslu. Rahmat Bagja siap jika diminta menghadap.

"Oh siap, akan kami jelaskan. Saya tidak pernah membahas usulan penundaan Pilkada Serentak 2024 dalam forum resmi. Saat itu kami sedang membahas berbagai permasalahan Pilkada yang harus diselesaikan," kata Rahmat Bagja pada Selasa, 25 Juli 2023 dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.

"Ini ramainya karena terus diberitakan. Sebenarnya kalau dilihat, pernyataan itu sudah jelas bahwa itu dalam rapat tertutup, bukan kemudian pernyataan resmi lembaga kalau Pilkada harus ditunda, itu tidak," ujar Rahmat Bagja.

Baca Juga: Panji Gumilang Gugat Ridwan Kamil, MUI Jabar: Ini Strategi Lempar Sana Lempar Sini

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat