kievskiy.org

Sentil Bawaslu, Pengamat Politik Sebut Usulan Penundaan Pemilu 2024 Salah Alamat

Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Pixabay/Mohammed_Hassan

PIKIRAN RAKYAT - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) disentil oleh pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Kupang, Dr. Ahmad Atang, MSi. Ia menyentil lembaga tersebut atas permintaan penundaan Pemilu 2024.

Permintaan penundaan Pemilu 2024 disampaikan oleh Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja. Ia mengaku khawatir dengan pelaksanaannya.

Pemilu 2024 akan dilakukan secara serentak dengan berbagai agenda dari Pemilihan Legislatif, Pemilihan Kepala Daerah, hingga Pemilihan Presiden. Untuk Pilpres 2024 akan diadakan pada 14 Februari 2024.

Setelah Presiden dan Wakil Presiden yang baru dilantik pada Oktober 2024, barulah pelaksanaan Pilkada 2024. Menurut Rahmat Bagja, waktu pelaksanaan tersebut tidak efektif karena dilaksanakan setelah pelantikan.

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Jelang Pemilu 2024: Jangan Dagangkan Suara Rakyat

Oleh karena itu, Rahmat Bagja mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda. Namun, usulan tersebut membuat Bawaslu dinilai salah alamat oleh Ahmad Atang.

Ahmad Atang menilai Bawaslu tidak seharusnya menyampaikan usulan tersebut. Pasalnya, menurutnya yang memiliki hak untuk melemparkan wacana penundaan Pemilu 2024 yaitu pemerintah dan DPR.

"Jika ada persoalan teknis penyelenggaraan yang dirasa akan mengganggu, sebaiknya gagasan tersebut disampaikan kepada pemerintah dan DPR, bukan membangun diskursus di publik," kata Ahmad Atang.

Tidak dipungkiri oleh Ahmad Atang, pelaksanaan Pilkada akan meningkatkan eskalasi lokal karena sejalan dengan dinamika politik. Hal tersebut disebabkan perbedaan karakter di masing-masing daerah, sehingga pendekatan pengamanan juga harus disesuaikan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat