kievskiy.org

Soal Usulan Penundaan Pemilu 2024, Polri Disebut Punya Tanggung Jawab

Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Dok. Kementrian Komunikasi dan Informatika

PIKIRAN RAKYAT - Polri disebut memiliki tanggung jawab dalam usulan penundaan Pemilu 2024. Pernyataan tersebut diberikan oleh pengamat politik dari Universitas Mulawarman Samarinda, Mohammad Taufik.

Permintaan penundaan Pemilu disebutkan oleh ketua Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum), Rahmat Bagja. Sontak permintaan tersebut menimbulkan kontroversi.

"Keputusan untuk melakukan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak pada tahun yang sama yaitu 2024 merupakan wewenang KPU, terkait jadwal dan pelaksanaannya," kata Mohammad Taufik.

Tidak bisa dipungkiri menjelang Pemilu maupun Pilpres, hawa panas menyelimuti Indonesia. Bahkan, beberapa waktu yang lalu di sejumlah tempat terjadi chaos.

Baca Juga: BRIN Sebut Ganjar Pranowo Capres Ideal Pilihan Milenial, Langsung ‘Dirujak’ Netizen: kok Enggak Netral?

Berkaitan dengan kondisi tersebut, Mohammad Taufik berujar jika situasi bisa berubah. Ada sejumlah faktor yang menentukannya.

"Situasi dan keputusan terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 masih bisa berubah seiring waktu dan tergantung pada faktor-faktor lain yang mempengaruhi proses tersebut," ujar Mohammad Taufik.

Mohammad Taufik menilai Pemilu dan Pilkada yang dilaksanakan secara serentak memiliki sejumlah kelebihan. Salah satunya yaitu berkaitan dengan biaya.

"Salah satu alasan utamanya adalah penghematan biaya. Pemerintah dapat mengurangi biaya yang dikeluarkan untuk penyelenggaraan kedua pemilihan tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat