kievskiy.org

Hajar Serangan Fajar, Kampanye KPK Cegah Politik Uang di Pemilu 2024

Spanduk kampanye "Hajar Serangan Fajar" dibentangkan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan pada Jumat, 14 Juli 2023.
Spanduk kampanye "Hajar Serangan Fajar" dibentangkan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan pada Jumat, 14 Juli 2023. /Antara/Fianda Sjofjan Rassat

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengkampanyekan ‘Hajar Serangan Fajar’ sebagai komitmen untuk membersihkan Pemilu 2024 dari praktik-praktik politik uang.

Serangan fajar merupakan istilah yang digunakan untuk politik uang. Serangan ini biasanya dilakukan calon tertentu untuk membeli suara mayarakat sebelum waktu pencoblosan atau sebelum masyarakat memberikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Lembaga antirasuah melalui kampanye ‘Hajar Serangan Fajar’ ini menyerukan kepada seluruh masyarakat pemegang hak suara untuk menolak, menghindari, dan membentengi diri dari godaan politik uang di kontestasi elektoral pada 2024 mendatang.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan momentum pesta demokrasi adalah pesta politiknya rakyat. Melalui Pemilu, rakyat akan memilih secara langsung pemimpin nasional maupun anggota DPR dan menentukan nasibnya untuk lima tahun ke depan.

Baca Juga: AHY Singgung Pemimpin Negara yang Berniat Cawe-Cawe di Pemilu 2024: Jelas Nasib Demokrasi Kita dalam Bahaya

Menurut Firli, pemimpin terpilih dari hasil penyelenggaraan Pemilu merupakan bentuk representasi harapan rakyat terhadap sebuah perubahan, keadilan, dan kesejahteraan.

“Saya titipkan kepada para Partai Politik jauhkan kepentingan pribadi dan golongan demi mewujudkan tujuan negara Indonesia,” kata Firli dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 15 Juli 2023.

Lebih lanjut, Firli menuturkan bahwa partai politik (parpol) memegang peranan penting dalam penyelenggaraan kontestasi elektoral di Tanah Air.

Menurut Firli, parpol memegang hak suara rakyat yang mengantarkan para kadernya untuk mengemban amanah sebagai pejabat publik di wilayah eksekutif maupun legislatif.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat