kievskiy.org

Penyintas Gempa Cianjur Bakal Dapat Uang Tunggu Hunian

Ilustrasi warga penyintas gempa bumi di Cianjur.
Ilustrasi warga penyintas gempa bumi di Cianjur. /Antara/Yulius Satria Wijaya

PIKIRAN RAKYAT - Warga penyintas gempa bumi di Kabupaten Cianjur akan mendapatkan bantuan stimulan Dana Tunggu Hunian (DTH).

DTH tersebut diberikan kepada warga penyintas gempa yang belum mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 per kepala keluarga. Dana tersebut nantinya bisa digunakan untuk sewa rumah atau membuat hunian sementara.

Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan DTH diterima oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur pada 30 Desember 2022, sebesar Rp2.232.5000.000.

"Kami juga sudah menerima Dana Tunggu Hunian dari BNPB untuk pengungsi yang rumahnya belum diperbaiki atau dibangun sebesar Rp500.000 per KK per bulan," kata Herman di Pendopo Pemkab Cianjur pada Rabu, 9 Agustus 2023.

Baca Juga: Bantuan Stimulan Gempa Banyak Tak Masuk Kriteria, Disperkim Lakukan Verifikasi Lapangan

Herman mengatakan, BNPB kembali memberikan anggaran untuk Dana Tunggu Hunian pada 7 Agustus 2023 sebanyak Rp10 miliar.

"Ini akan diperuntukan untuk yang korban eksitu maupun insitu yang belum dibangun selama 8 bulan, sehingga satu kali Rp500.000 per kepala keluarga, dan mereka akan menerima sebesar Rp4 juta," ucapnya.

Herman mengatakan, DTH ini harus dialokasikan, baik untuk sewa rumah maupun penyintas gempa yang tinggal di rumah keluarga.

Baca Juga: Penyintas Gempa Cianjur Sulit Cari Tukang Bangunan Meski Bantuan Sudah Turun

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat