PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Pangandaran bersama DPRD tengah merancang KUA PPS tahun 2021.
Dalam rapat paripurna penetapan kesepakatan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS tahun 2021, terungkap juga honorarium tenaga honorer akan naik.
Dalam kesempatan itu Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata mengatakan, yang pertama, didasari satu kepentingan bahwa Pangandaran akan baik pada pelaku penyelenggara pemerintahan atau pegawai.
Baca Juga: Resep Ayam Taliwang, Masakan Rumahan Gurih Luar Dalam ala Resto
Dan pegawai tentu sangat tergantung pada sejauhmana mendapatkan kesejahteraan.
Lanjut Jeje, setelah dua tahun ini dukaji dan dievaluasi ternyata tenaga honorer ini hampir seimbang jumlahnya dengan tenaga PNS.
"Semalam kita bahas sambil bercanda, honorer cuma dapat insentif Rp300 ribu. Maka kita akan naikkan menjadi Rp1 juta perbulan, sedangkan yang honorer K2 dinaikan menjadi antara Rp1,2 dan Rp1,4 juta perbulannya," ujar Jeje usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Kab Pangandaran, Kamis, 27 Agustus 2020.
Baca Juga: Polresta Bandung Kerahkan 1.800 Personel untuk Mengamankan Acara Pilkada Serentak di Tengah Pandemi
Jeje berharap, pegawai di Kabupaten Pangandaran yang honornya di bawah Rp1 juta, harus di atas Rp1 juta semua.
"Ada yang 1,2 juta, ada yang 1,8 juta bahkan ada yang sampai 2 juta lebih. Totalnya hampir Rp65 miliar untuk menaikan insentif para tenaga honorer," kata Jeje.