kievskiy.org

Merasa Dicurangi, Yogi Yaman Sentosa Tolak Hasil Musda DPD Golkar Sumedang, Gugat ke Mahkamah Partai

Yogi Yaman Sentosa saat mengembalikan formulir pendaftaran beberapa waktu lalu.
Yogi Yaman Sentosa saat mengembalikan formulir pendaftaran beberapa waktu lalu. /Kabar Priangan/Taufik Rochman

PIKIRAN RAKYAT - Yogi Yaman Sentosa, kini dengan tegas menolak hasil putusan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Golkar Kabupaten Sumedang ke-X, yang telah selesai digelar di Sekretariat DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat, di Jalan Maskumambang, Bandung, Kamis 27 Agustus 2020 lalu.

Penolakan ini, tentu bukan tanpa dasar, karena menurut Yogi, putusan yang disampaikan Pimpinan Sidang, dalam hal ini Sukim Nur Arif, ternyata tidak sesuai dengan fakta persidangan pada saat pandangan umum.

Di mana pada saat pandangan umum, jumlah dukungan terhadap dirinya itu sebanyak 17 orang, dan dukungan terhadap Sidik Jafar ada 17 orang.

Baca Juga: Single 'Ice Cream' Milik BLACKPINK feat Selena Gomez Berhasil Dapatkan 100 Juta View dalam 40 Jam

Namun di akhir pelakasanaan Musda, tiba-tiba Pimpinan Sidang malah langsung memutuskan kalau Sidik Jafar kembali ditetapkan sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, tanpa harus melalui proses pemilihan.

Dengan alasan, karena berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan SC, Sidik Jafar ini telah mendapat dukungan dari 21 pemegang suara, Yogi Yaman hanya mendapat dukungan dari 11 pemilik suara, dan Sonia Sugian mendapat dukungan dari 1 pemegang suara.

"Menurut saya ini sangat janggal. Pada saat pandangan umum, sudah jelas bahwa peserta Musda yang mendukung saya itu ada 17 orang, dan Sidik Jafar juga yang mendukungnya ada 17 orang.

Baca Juga: Komentari Kabar Giring Ganesha Maju Jadi Capres, Roy Marten: Butuh Waktu untuk Jadi Presiden

Jika melihat hasil pemaparan pada saat pandangan umum, berarti harusnya dilakukan pemilihan atau foting. Tapi kenyataannya, justru malah langsung diumumkan kalau Sidik Jafar adalah calon ketua terpilih," kata Yogi Yaman, Jumat 28 Agustus 2020 sore.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat