kievskiy.org

Penuhi Usulan DPRD Kabupaten Cirebon, Staf SKPD Akan Ngantor di Kantor DPMPTSP

Logo Kabupaten Cirebon.*
Logo Kabupaten Cirebon.* /DOK PR

PIKIRAN RAKYAT - Dalam waktu dekat, beberapa Staf SKPD akan berkantor di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon Jawa Barat.

Staf SKPD tersebut merupakan mitra teknis DPMPTSP, dalam melayani perizinan. Hal itu dilakukan karena ada usulan dari anggota DPRD Kabupaten Cirebon, terkait Optimalisasi pelayanan perizinan di DPMPTSP.

"Nanti akan ada staf SKPD tekhnis dalam satu kantor di DPMPTSP. Prosesnya sebentar lagi kita realisasikan," kata Kabag Humas Pemkab Cirebon Nanan Abdul Manan, Minggu 30 Agustus 2020.

Baca Juga: Manchetser City Semakin Serius Dapatkan Lionel Messi, Begini Skema Kontrak yang Disiapkan

Nanan menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kadis DPMPTSP Sugeng Darsono terkait rencana tersebut. Menurutnya, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon yang meminta DPMPTSP meningkatkan pelayanan, sesuai dengan Komitmen Bupati Imron. Bupati sendiri menginginkan proses perizinan yang mudah, cepat, efektif dan efisien. 

"Kalau rencana tersebut sudah bisa direalisasikan, maka nantinya, pemohon perizinan tidak lagi harus keliling ke masing masing SKPD terkait untuk mengurus perizinan. Namun cukup datang ke DPMPTSP saja," jelas Nanan.

Nanan mengungkapkan, untuk merealisasikan hal tersebut, dibutuhkan payung hukum, SDM, dan sarana prasarana penunjang.

Baca Juga: Sebaran Zona Merah Covid-19 di Kota Bogor Meningkat, GTPP: Sebaran Kasus Positif Ada di 51 Kelurahan

Untuk payung hukum Bupati sudah menandatangani. Sedangkan untuk SDM, akan disiapkan oleh SKPD terkait, sesuai dengan kompetensinya. Sedang sarana prasarana, sudah dianggarkan dalam Perubahan Anggaran tahun 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat