kievskiy.org

Belum Ada Kesepakatan Ganti Rugi, Warga Ciwaringin Karawang Hentikan Kegiatan Seismik

Seorang pekerja melakukan aktivitas pencarian sumber minyak dan gas baru di Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang.
Seorang pekerja melakukan aktivitas pencarian sumber minyak dan gas baru di Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang. /Pikiran Rakyat/ Dodo Rihanto

PIKIRAN RAKYAT - Sejumlah warga Desa Ciwaringin, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang menghentikan kegiatan seismik yang dilakukan PT Elnusa di desa mereka. Pasalnya, kegiatan tersebut tidak diawali dengan pemberitahuan atau sosialisasi terhadap warga maupun aparat desa setempat.

Padahal, kegiatan seismik biasa kerap merusak lahan warga. Bahkan, ledakan yang dilakukan di bawah tanah sering membuat rumah warga mengalami retak-retak.

"Kami terpaksa melarang kegiatan seismik ini dilanjutkan sebelum ada sosialisasi dan kesepakatan ganti rugi atas dampak yang muncul nanti," ujar Tarman Mutakin (37), tokoh masyarakat Desa Ciwaringin, Minggu, 10 September 2023.

Menurutnya, kegiatan seismik biasanya dilakukan untuk mencari sumber-sumber minyak dan gas baru. Kegiatan yang dilakukan PT Elnusa sudah memasuki tahap topografi survei seismik di atas lahan sawah milik warga.

Baca Juga: Gurauan AHY soal Pilpres 2024: Menilai Tumpeng Sulit, tapi Tak Sesulit Tentukan Arah Koalisi

Dijelaskan Tarman, warga tidak mengizinkan pekerjaan survey seismik dilanjutkan. Sementata pekerja PT Elnusa sudah turun langsung ke sawah-sawah pemasang patok-patok bambu tanpa ada pemberitahuan kepada pemilik sawah.

"Hal itu, tentu menyinggung hati warga yang lahannya dilintasi oleh pekerjaan survei seismik," kata Tarman lebih lanjut.

Disebutkan pula, warga sudah berupaya mencari tahu terkait kegiatan itu dengan bertanya langsung ke kepala desa. Namun pihak desa pun mengaku tidak mengetahui terkait perizinan pekerjaan tersebut.

"Aneh, tanpa izin mereka bisa-bisanya langsung turun ke lapangan melakukan aktifitas sesimik," kata Tarman.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat