kievskiy.org

Sabetan Samurai di Kandang Ayam Berujung Meninggalnya Seorang Teman, IS Ditangkap Setelah Buron

Petugas Satreskrim Polres Garut memriksa IS, pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia akibat luka sabetan samurai.
Petugas Satreskrim Polres Garut memriksa IS, pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia akibat luka sabetan samurai. /Pikiran-rakyat.com/Aep Hendy

PIKIRAN RAKYAT - Setelah selama satu pekan menetapkannya sebagai DPO (daftar pencarian orang), jajaran Satreskrim Pokres Garut akhirnya berhasil mengamankan IS.

Pria berusia 28 tahun ini dinyatakan DPO dan kemudian ditangkap karena telah melakukan penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia.

Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, menyebutkan peristiwa penganiayaan yang dilakukan IS terjadi pada Minggu, 23 Agustus 2020 sekitar pukul 3.00 pagi.

Baca Juga: 38.323 Tablet Dipinjamkan kepada Siswa di Jawa Barat, Kadisdik: Bulan Kedua Bayar Rp5.000

Peristiwa itu terjadi di sebuah kandang ayam di Desa Mekarjaya, Kecamatan Bayongbong.

"Korbannya adalah Iwan Gunawan (25), warga Desa Panjiwangi, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Ia meninggal dunia setelah dianiaya IS yang sebenarnya masih temannya juga," ujar Maradona, Senin, 31 Agustus 2020.

Diungkapkan Maradona, saat itu korban bersama temannya datang ke kandang ayam milik Udan di wilayah Bayongbong. Di dalam kandang ayam saat itu ada pelaku yang sedang membuat layangan.

Baca Juga: Dirut Pertamina Disebut Bertele-tele Saat Ditanya Impor BBM 2024, Pimpinan Rapat DPR: Bikin Bingung

Entah apa yang menjadi pemicunya, tutur Maradona, saat itu tiba-tiba terjadi percekcokan antara korban dan pelaku yang berujung dengan perkelahian.

Dalam perkelahian tersebut, pelaku menggunakan senjata tajam jenis samurai dan berhasil melukai sejumlah bagian tubuh korban, hingga akhirnya korban tak berdaya.

"Setelah berhasil melukai korban dengan sabetan samurai, pelaku langsung melarikan diri. Kami masih melakukan pendalaman terkait pemicu percekcokan antara mereka," katanya.

Baca Juga: Daftar Nama 100 Dokter yang Gugur saat Bertugas Tangani Covid-19, Terdata Jawa Timur Terbanyak

Maradona mengungkapkan, selama satu pekan petugas terus melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku. Namun diduga pelaku kabur ke luar daerah sehingga sulit untuk ditemukan.

Hingga akhirnya, tambah Maradona, pada Minggu, 30 Agustus 2020, pihaknya mendapat informasi jika pelaku pulang ke rumahnya di kawasan Desa Cintakarya, Kecamatan Samarang.

Pihaknya kemudian langsung mendatangi rumah pelaku dan benar saja, pelaku sedang ada di rumahnya sehingga langsung dilakukan penangkapan dan IS langsung digelandang ke Mapolres guna menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: 5 Potret Tampan Park Bo Gum, saat Syuting hingga Menjadi Model

Diungkapkan Maradona, kepada petugas pemeriksa, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban hingga korban mengalami luka sabetan benda tajam di beberapa bagian tubuhnya.

Hingga saat ini, korban belum menjelaskan apa yang menjadi penyebab terjadinya percekcokan antara dirinya dengan korban hingga berujung perkelahian yang menyebabkan korban meninggal.

"Pelaku hanya mengatakan ia sakit hati karena saat itu sempat ditegur dan dibentak oleh korban dan teman-temannya. Ia kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres," ucap Maradona.

Lebih jauh diungkapkannya, selian pelaku, pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya  senjata tajam jenis samurai yang digunakan pelaku menganiaya korban dan juga pakaian korban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 ayat 2 dan 3 KUHP dengan ancaman hukuman sekurang-kurangnya 15 tahun penjara.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat