kievskiy.org

Suami di Bekasi Bunuh Istri di Depan Anak, Keluarga Ungkap Kondisi sang Buah Hati

NKW (24), pelaku pembunuhan istri di Desa Sukadanau Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi, dihadirkan pada konferensi pers di Mapolsek Cikarang Barat.
NKW (24), pelaku pembunuhan istri di Desa Sukadanau Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi, dihadirkan pada konferensi pers di Mapolsek Cikarang Barat. /Pikiran Rakyat/Tommi Andryandy

PIKIRAN RAKYAT - Suami di Bekasi tega membunuh istrinya yang diduga dilakukan di depan anaknya. Pihak keluarga pun mengungkap kondisi terkini sang buah hati.

NKW (24) tega membunuh istrinya, MSD (24), di rumah kontrakan yang mereka tinggali di Desa Sukadanau Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi. Diduga, aksi keji itu dilakukan pelaku di depan anaknya yang masih balita.

Deden Suryana, kakak kandung korban mengatakan bahwa usai membunuh pelaku masih sempat mendatangi rumah ibu korban untuk menitipkan anaknya. Saat datang, pelaku pun tidak menunjukkan gelagat aneh.

“Gak ada sama sekali gelagat aneh. Jumat paginya pelaku masih sempet nitipin anaknya ke orangtua saya. Orangtua saya nanya M (korban) berangkat sama siapa? Katanya adik saya naik kereta, dia bilang buru-buru, dia langsung pergi,” kata dia.

Baca Juga: TPS Darurat Sarimukti Bandung Barat Mulai Padat, Perluasan Dinilai Mempertinggi Risiko

Setelah pelaku pergi, keluarga pun syok mendengar korban tewas di tangan suaminya sendiri. Terlebih ada anak yang berada saat lokasi kejadian.

Deden mengatakan bahwa anak korban kini kerap menangis, bahkan dari malam hingga pagi hari. “Anak korban sekarang lagi di tempat saya sama ibu dan istri saya, kondisinya sehat. Cuma dia tuh nangis terus, dikasih makan ya makan tapi gak bisa tidur sampe pagi nangis terus. Tapi tadi ada Komnas Perlindungan Anak dan Wanita datang. Jadi nanti selanjutnya biar mereka yang bergerak,” ucap dia.

Sementara atas aksi keji yang dilakukan pelaku, Deden menegaskan pihak keluarga tidak rida jika pelaku nantinya hanya divonis 20 tahun penjara. Keluarga menginginkan pelaku dihukum seumur hidup.

“Saya masih belum terima andaikan tadi dibilang 20 tahun maksimal seuumur hidup saya gak terima saya pengennya seumur hidup atau hukuman mati,” ucap dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat