kievskiy.org

Disdik Kabupaten Sumedang Masih Data Siswa untuk Pemberian Kuota Gratis dari Pemerintah Pusat

Ilustrasi belajar jarak jauh: Pemerintah telah membuat kebijakan baru dengan memperbolehkan KBM tatap muka di zona kuning, kebijakan ini juga telah dinilai oleh FGSI.
Ilustrasi belajar jarak jauh: Pemerintah telah membuat kebijakan baru dengan memperbolehkan KBM tatap muka di zona kuning, kebijakan ini juga telah dinilai oleh FGSI. /Pikiran-Rakyat.com/Ade Mamad Pikiran-Rakyat.com/Ade Mamad

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumedang hingga kini masih melakukan proses pendataan nama dan nomor telepon seluler (ponsel) para siwa SD dan SMP untuk pemberian kuota gratis dari pemerintah pusat.

Pemberian kuota gratis tersebut, guna menunjang para siswa dalam belajar daring (online) imbas wabah pandemi virus Corona.

“Jadi terkait pemberian kuota gratis bagi siswa dari pemerintah pusat, di Kabupaten Sumedang sampai sekarang masih proses pendataan,” tutur Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang Eka Ganjar ketika ditemui di kantornya, Senin 31 Agustus 2020.

Baca Juga: Jaringan Internet Mandiri Dikembangkan di Sejumlah Kecamatan di Garut

Ia mengatakan, proses pendataan nama dan nomor ponsel siswa untuk pemberian kuota gratis tersebut, merujuk pada surat edaran dari pemerintah pusat.

Dalam surat edaran itu, diinstruksikan bagi seluruh pemerintah kabupaten/ kota agar segera mendata nama dan nomor ponsel siswa untuk pemberian kuota gratis guna menunjang pembelajaran daring.

“Kami hanya mendata para siswa SD dan SMP saja. Kalau SMA, diusulkan provinsi. Untuk jumlah siswa SD dan SMP yang tercatat di Disdik, sekitar 150. 000 orang lebih. Sampai sekarang, para siswa masih melaksanakan belajar daring. Dalam surat edaran, pemberian kuota gratis dari pemerintah pusat baru ditujukan bagi para siswa saja, belum sampai kepada para tenaga pendidik. Kami melaksanakan pendataan sesuai surat edaran,” kata Eka.

Baca Juga: Jangan Salah, Ternyata Mimpi Bisa Sebabkan Sakit Fisik di Dunia Nyata

Untuk teknis pendataannya, kata dia, setiap sekolah memasukan nama lengkap dan nomor ponsel siswa ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Dalam Dapodik, sudah tertera menu khusus nama siswa berikut nomor ponselnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat