PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengambil alih penanganan kebakaran di TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Bersamaan dipindahtangankannya penanganan kebakaran di TPA Sarimukti, Pemprov Jabar memperpanjang status kedaruratan sampai 25 September 2023.
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengatakan, dengan diambilnya tanggung jawab penanganan kebakaran oleh Pemprov Jabar, diharap pemadaman dapat dipercepat lantaran wewenang yang dipegang oleh pemerintah di tingkat ini lebih luas.
"Dari posisinya jadi lebih tinggi lagi kewenangannya, dan juga tentu kalau anggaran bisa digunakan untuk bantuan tanggap darurat ini, dan juga itu lebih ya, tentunya kita lebih cepat bergerak," ujar Bey.
Baca Juga: Said Abdullah PDIP Ungkap Nama-nama yang Beredar di Pembahasan Bacawapres Ganjar Pranowo
Siapkan Dana Rp5,8 Miliar
Bey juga memastikan, dana kedaruratan yang akan dikucurkan dapat lebih besar ketimbang saat dipegang oleh Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
"Untuk dana sebesar Rp5,8 miliar sebagai usaha pemadaman ini," ucapnya.
Untuk strategi yang dilakukannya nanti, Bey menyebut akan bekerja sama dengan berbagai pihak seperti Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk merekayasa cuaca.
"Nanti juga mungkin kami akan berkoordinasi dengan BMKG atau pihak yang terkait dengan hujan buatan," ucap Bey.