kievskiy.org

8.689 Ton Sampah Tertahan, Zona Buang Darurat di Sarimukti Bandung Barat Diperluas

TPA Sarimukti di Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat pada Senin, 21 Agustus 2023.
TPA Sarimukti di Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat pada Senin, 21 Agustus 2023. /Pikiran Rakyat/Bambang Arifianto

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat memprediksikan kapasitas zona buang darurat di TPK Sarimukti akan terpenuhi pada 11 September 2023. Adapun zona buang darurat disiapkan untuk menampung sampah yang tertahan akibat penanggulangan kebakaran di TPK Sarimukti sejak 19 Agustus 2023.

Total jumlah sampah yang tertahan itu sebanyak 8.689 ton dari empat kota/kabupaten yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat.

Adapun zona buang darurat tersebut telah dibuka pada akhir Agustus 2023 dan pada 11 September 2023 ini zona buang tersebut diprediksikan sudah penuh dengan sampah yang tertahan.

Kepala UPTD Pengelolaan Sampah Tingkat Regional (PSTR) Provinsi Jawa Barat Arief Perdana mengatakan bahwa zona buang darurat diprediksikan akan terpenuhi pada 11 September 2023. Sementara masa darurat penanggulangan TPK Sarimukti akan berakhir pada 24 September 2023.

Baca Juga: Ferdy Sambo CS Dipindahkan ke Lapas Cibinong, Putri Candrawathi ke Lapas Kelas II Tangerang

Diketahui pada kenyataannya sampah-sampah belum tertangani dengan optimal. pemerintahan empat kota kabupaten terlihat masih kesulitan dalam mencari mencari TPA sementara.

Pihaknya pun melakukan evaluasi ternyata di zona buang darurat masih bisa diperluas guna menampung sampah-sampah dari empat kota kabupaten tersebut.

"Setelah dievaluasi masih bisa ada tambahan ruang. Lahannya masih di lahan yang sama," ujar Arief pada Senin 11 September 2023.

Dikatakan Arief, luas lahan tambahan seluas kurang lebih 0,7 hektare dengan kapasitas total kurang lebih 23.000 ton.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat