kievskiy.org

Fakta-Fakta Kasus Guru ASN di Pangandaran Jual Aset Sekolah demi Judi Slot

Ilustrasi salah satu tampilan gim judi slot online.
Ilustrasi salah satu tampilan gim judi slot online.

PIKIRAN RAKYAT - Seorang oknum Aparatur Sipil negara (ASN) berinisial AR (40) yang berstatus guru di SMPN 2 Parigi, Pangandaran, Jawa Barat, menjadi tersangka kasus penggelapan aset sekolah. Total puluhan unit komputer, infocus, dan laptop digasak AR.

Kepala SMPN 2 Parigi, Jumid, mengatakan kejadian tersebut pertama kali dilakukan pelaku pada April 2021 tepatnya pada bulan Ramadhan.

"Saat bulan puasa itu sedang liburan, kami saat liburan itu ingin mengecek ruangan-ruangan yang ada di sekolah. Kemudian, petugas keamanan sekolah mengecek ruang komputer. Saat dicek, ternyata sudah tinggal empat unit komputer, dan yang lainnya sudah tidak ada," katanya kepada wartawan Kabar-Priangan pada Rabu, 13 September 2023.

Baca Juga: Sidang Bandung Smart City: Proyek Diarahkan agar Dimenangi 3 Perusahaan Tertentu

Adapun informasi yang didapat, total ada 26 unit komputer, 2 infocus, dan 2 laptop yang hilang.

Setelah kejadian tersebut, Jumid mengatakan, pihaknya diminta Kepala Dinas Pendidikan Pangandaran untuk melaporkan kasus tersebut kepada polisi.

CCTV Menjawab Siapa Garong Komputer Sekolah

Polisi pun segera memeriksa TKP dan mendapati tidak ada ruangan yang rusak ataupun pintu yang dijebol. Namun, setelah melihat CCTV, pelaku akhirnya terungkap.

Baca Juga: Sungai Cijambu Menyusut di Cipongkor Bandung Barat, Penangkapan Ikan dan Pengairan Sawah Terganggu

"Pada saat dicek pertama tidak ditemukan ruangan yang rusak atau pintu dijebol, namun akhirnya melihat CCTV," katanya.

Rekaman CCTV menunjukkan bahwa pelaku pencurian aset milik SMPN 2 Parigi itu adalah oknum guru di sekolahnya yakni AR.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat