kievskiy.org

Wacana Pajak Judi Online Banyak Ditentang Masyarakat

Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online. /Pixabay/Naim Benjelloun

PIKIRAN RAKYAT - Adanya wacana pajak judi online oleh DPR ternyata banyak ditentang oleh masyarakat. Ini karena dengan adanya wacana tersebut maka seolah-olah judi online itu benar-benar legal padahal baik secara adat ketimuran maupun agama tentunya judi online sangat bertentangan.

Salah satu warga yang menentang adalah Agus Warsudi (50) menurut Agus dengan adanya pajak tersebut maka dipastikan akan semakin banyak warga yang tergiur untuk judi online. Meski mungkin akan ada penghasilan bagi negara.

"Memang pemanfaatan pajak judi sebenarnya pernah berhasil di era Gubernur DKI Ali Sadikin di tahun 1967. Namun berbeda halnya dengan judi online pada saat itu pajak judi diberikan penuh untuk pembangunan. Nah kalau sekarang meski dipajaki, duit pajaknya benar untuk pembangunan atau tidak," katanya saat diwawancarai pada Selasa, 12 September 2023.

Menurut Agus, dulu pun lokasi judi di Jakarta tersebut sangat termonitor karena lokasinya nyata. Sedangkan untuk judi online lokasinya harus dilacak, bahkan jika memang jadi legal karena ada pajak, tentunya server judi online akan semakin banyak.

Baca Juga: Bareskrim Jadwalkan Pemanggilan Ulang Wulan Guritno, Buntut Dugaan Promosi Judi Online

"Sebaiknya jangan lah ada pajak-pajak ini, baiknya sih Kemenkominfo tutup saja semua situs judi online. Jangan sekedar tidak bisa diakses di Indonesia namun orang luar bisa pakai. Ini bisa diakali kan dengan adanya VPN sehingga tetap saja judi online bisa diakses," katanya.

Tentunya, kata Agus, Kemenkominfo juga bisa berkoordinasi dengan Bareskrim Polri melalui Direktorat Siber untuk menutupnya. "Sudah banyak korban miskin hingga bunuh diri akibat judi online ini, sekali lagi jangan seolah-olah melegalkan dengan adanya pajak," ucapnya.

Sementara itu, warga lainnya Esa (32) menanggapi pajak perjudian online juga menolak. Menurutnya dengan pajak tersebut justru akan memicu permasalahan baru.

"Meski memberantas judi memang sulit tetapi dengan beralih kepada pemajakan itu bukan solusi yang tepat. Jika seperti itu judi online malah menjadi terkesan diizinkan dan akan semakin diakui oleh masyarakat. Kepada pemerintah selalu pantau dan putus akses website-website judi online jangan malah dikasih pajak," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat