kievskiy.org

PPAT di Kabupaten Tasikmalaya Masih Kurang, Tak Sebanding dengan Luas Wilayah yang Ada

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tasikmalaya melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan, Patriati Nusantari SH, M.Kn, sebagai PPAT di Kantor BPN Kabupaten Tasikmalaya, Selasa 1 September 2020.8
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tasikmalaya melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan, Patriati Nusantari SH, M.Kn, sebagai PPAT di Kantor BPN Kabupaten Tasikmalaya, Selasa 1 September 2020.8 /Pikiran-Rakyat.com/Aris MF

PIKIRAN RAKYAT - Sampai saat ini, jumlah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kabupaten Tasikmalaya masih sangat kurang dan tidak sebanding dengan lus wilayah yang ada. Sebab idealnya jumlah PPAT minimal ada satu di setiap kecamatan.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tasikmalaya Suwardi SH, melalui Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan, Kustiawan, mengatakan, jika Kabupaten Tasikmalaya ada 39 wilayah kecamatan, maka idealnya ada 39 PPAT. Namun hingga saat ini jumlah PPAT di BPN Kabupaten Tasikmalaya berjumlah 24 orang.

"Saat ini di kita hanya ada 24 PPAT. Tentu itu belum sebanding dengan luas wilayah di Kabupaten Tasikmalaya. Ya idealnya per kecamatan satu," ujar Kustiawan, seusai Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Patriati Nusantari SH, M.Kn, sebagai PPAT di Kantor BPN Kabupaten Tasikmalaya, Selasa 1 September 2020.

Baca Juga: 3 Manfaat Konsumsi Vitamin B10, Salah Satunya Mujarab Hilangkan Uban Saat Muda

Sebenarnya, kata Kustiawan, dalam aturan camat bisa menjadi Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS), jika di kecamatan tersebut tidak ada PPAT sama sekali. Namun karena Bupati tidak memberikan izin, maka BPN memaksimalkan yang ada.

Maka dari itu, dia selalu mengingatkan kepada setiap PPAT yang sedang melaksanakan tugas atau baru dilantik harus seteliti mungkin dalam memvalidasi data apalagi dalam kasus sengketa tanah waris.

"Maka tugas dari PPAT untuk lebih teliti dalam validasi data, jangan sampai ada anggota keluarga yang berhak mendapat warisan tanah ada yang di lewat. Biasanya data yang muncul dari desa atau kecamatan," jelas dia.

Baca Juga: Sedih, Simak Video Ibu Gajah Berduka dan Tak Mau Tinggalkan Jasad Bayinya yang Tertabrak Mobil

Sementara itu, Patriati Nusantari, PPAT yang baru dilantik BPN Kabupaten Tasikmalaya mengatakan, bahwa peran tugasnya sudah tentu dalam melayani masyarakat kaitan pertanahan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat