kievskiy.org

Bodebek Berisiko Tinggi Covid-19, Ridwan Kamil: Hanya Kabupaten Bogor Saja yang Tak Masuk Zona Merah

Dokumentasi. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengajak masyarakat mendoakan dokter yang gugur saat menangani pasien Covid-19.
Dokumentasi. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengajak masyarakat mendoakan dokter yang gugur saat menangani pasien Covid-19. /Humas Jabar

PIKIRAN RAKYAT - Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat menargetkan 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat kembali pada risiko sedang dan rendah.

Sementara saat ini, gugus tugas Covid-19 Jabar fokus menstabilkan wilayah Bodebek (Bogor kota/kabupaten, Bekasi Kota /Kabupaten dan Depok).

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Jabar Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya masih fokus penanganan di Bodebek dengan memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Bodebek.

Baca Juga: Karena AKB, Klaster Baru Covid-19 Picu Lonjakan Kasus, Ridwan Kamil: Keterisian Ruang Isolasi Naik

"Kalau ditanya apakah masih ada PSBB, saya sudah tanda tangan perpanjangan PSBB Bodebek ya karena zona merah tadi bertambah, tidak hanya kota Bogor tapi juga Kota Bekasi, Kota Depok dan Kabupaten Bekasi. Jadi Kabupaten Bogor yang tidak merah," ujar dia.

Dia berharap status kewaspadaan di Jabar seperti halnya beberapa minggu lalu.

"Dengan koordinasi yang baik kita bisa kembalikan ke resiko sedang dan rendah," ujar dia.

Baca Juga: PUPR Siapkan Anggaran Rp162,47 M untuk Beli Produk UMKM, guna Infrastruktur Jalan hingga Perumahan

Sebelumnya, perpanjangan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional di wilayah Bodebek (Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Bekasi) diperpanjang sampai 29 September 2020. PSBB secara proporsional kawasan Bodebek sendiri berakhir pada 31 Agustus 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat