kievskiy.org

Satgas Citarum Harum Tertibkan Keramba Jaring Apung, Pemiliknya Akan Dialihkan Jadi Petani Bioflok

FOTO ilustrasi keberadaan keramba jaring apung.* /DOK. PR
FOTO ilustrasi keberadaan keramba jaring apung.* /DOK. PR

PIKIRAN RAKYAT - Dalam rangka percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan daerah aliran Sungai Citarum sebagaimana yang tertuang pada Peraturan Presiden nomor 15 tahun 2018.

Satgas Citarum Harum Sektor 12 bersama Dinas peternakan dan Perikanan Kabupaten Cianjur melaksanakan penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) di Waduk Cirata tepatnya di perairan Coklat, Kampung Pangkalan, Desa Cikidangbayabang, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu, 27 September 2023.

Dansektor 12 Citarum Harum Kolonel Kav. Bokiyar mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kerja sama dengan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Cianjur.

"Kami bekerja sama dengan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Cianjur," ucapnya.

Baca Juga: Kakak Beradik di Cianjur Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana, Pelaku Merupakan Geng Curanmor

Ia mengatakan, bahwa penertiban KJA tersebut sudah melalui beberapa tahapan dari mulai sosialisasi hingga validasi data pemilik KJA.

"Kita melakukan pembongkaran KJA yang sudah kita lakukan sejak hari Selasa dan akan berjalan selama tujuh hari ke depan ini dalam rangka alih fungsi petani KJA menjadi petani darat yaitu bioflok," ucapnya.

Ia mengatakan, untuk target pemangkasan dalam tujuh hari berjumlah 240 petak KJA yang kemudian akan dialihfungsikan atau ditukar dengan bioflok.

"Ada sekitar 240 petak yang akan kita potong atau tertibkan sesuai dengan perjanjian yang sudah ditandatangani oleh para petani di mana satu bioflok itu nanti ditukar dengan dua petak KJA," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat