kievskiy.org

Korban Kakek Cabul Depok Berjumlah hingga 5 Anak, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Kakek berinisial N (70) di Depok Jawa Barat jadi tersangka kasus pencabulan hingga diduga sebabkan korban meninggal dunia. Saksi sebut ini bukan kali pertama N melancarkan aksinya.
Kakek berinisial N (70) di Depok Jawa Barat jadi tersangka kasus pencabulan hingga diduga sebabkan korban meninggal dunia. Saksi sebut ini bukan kali pertama N melancarkan aksinya. /Dok. Polda Metro Jaya

PIKIRAN RAKYAT - Kakek cabul di Depok, Jawa Barat berinisial N (70) alias Engkong terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun setelah ditetapkan tersangka. N ditangkap usai mencabuli seorang bocah laki-laki MD (12) hingga diduga menjadi sebab korban meninggal dunia.

Dari hasil pemeriksaan saksi terbaru, Kasat Reskrim Polres Depok, Kompol Hadi Kristanto mengungkapkan ini bukan kali pertama N melakukan aksinya. Pasalnya, dua saksi yang diperiksa juga mengaku pernah menjadi korban tersangka.

Bukan sekali, pelaku disebutkan saksi telah beberapa kali mencabuli korban yang rata-rata masih anak-anak di bawah umur.

"(Tersangka) beberapa kali (melakukan) pencabulan. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi ada sekitar 3-5 korban (pencabulan) yang rata rata anak-anak," ucap Hadi Kristantan kepada wartawan, Kamis, 28 September 2023 malam.

Baca Juga: Sejoli di Garut Siaran Langsung Saat Lakukan Tindak Asusila, Polisi: Denda Paling Banyak Rp6 Miliar

Di sisi lain, Engkong keukeuh membantah dan berkelit pada pihak berwajib. Ia mengaku sama sekali tidak melakukan pencabulan atau kekerasan seksual pada korban.

Pun demikian, untuk klaim yang menyebutkan bahwa sudah banyak korban pencabulan ulah Engkong selain korbannya terkini, pelaku membantah tegas. Ia kukuh mengatakan segala tuduhan atasnya adalah keliru.

"Nggak dir*mas (al*t k*l*m*nnya), diusap doang mukanya. (Korban) anak itu aja. Kan disitu banyak orang tua," ujar Engkong dengan nada memelas, dikutip pada Sabtu, 29 September 2023.

Engkong juga berkali-kali membantah tuduhan telah melakukan hal tak senonoh pada MD, inisial korban. Apalagi sampai diduga membuat korban kehilangan nyawa.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat