PIKIRAN RAKYAT - Sepasang kekasih di Garut ditetapkan sebagai tersangka usai terbukti melakukan siaran langsung sambil berhubungan intim di indekos.
Cuplikan dari siaran langsung itu kemudian beredar di media sosial hingga meresahkan masyarakat.
Tersangka berinisial HAP (18) dan AS (25) kemudian diamankan beserta barang bukti berupa telepon seluler, flashdisk, serta pakaian yang digunakan kedua tersangka saat melakukan siaran langsung di media sosial.
Pada Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, tersangka juga telah mengakui bila sosok yang ada dalam video tersebut adalah mereka, bukan orang lain.
Lantas apa saja fakta-fakta di balik kasus tersebut? simak selengkapnya di bawah ini.
1. Live di Medsos
Pasangan berinisial HAP (18) dan AS (25) diketahui menyiarkan aksi mesumnya di salah satu platform di media sosial.
Bahkan aksi tersebut dilakukan secara langsung atau live selama 6 menit 35 detik.
2. Pinjam Indekos Teman
HAP dan AS tidak melakukan tindakan asusilanya itu di kediaman mereka, melainkan meminjam indekos orang lain untuk melakukan live.