kievskiy.org

Pelaku Serial Killer Wowon Cs Dituntut Hukuman Mati, Keluarga Korban Harap Vonis Hakim Sama dengan JPU

Pelaku serial killer, Wowon alias Aki Banyu.
Pelaku serial killer, Wowon alias Aki Banyu. /PMJNews PMJNews

 

PIKIRAN RAKYAT - Pelaku Serial Killer Wowon CS, dituntut Hukuman Mati oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Bekasi. Para pelaku diyakini bersalah atas kasus pembunuhan berencana. 

Keluarga yang mengetahui tuntutan tersebut berharap agar vonis hakim sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Ayah Korban pembunuhan berantai, Didin mengatakan, Hukuman mati yang diutarakan oleh Jaksa Penuntut Umum memang setimpal dengan perbuatannya.

"Kalo menurut saya mah, hukuman mati mah ya setimpal lah, kalo sama saya mah hukuman matinya pasti saya siksa dulu, ya kalo di tangan polisi apa boleh buat ya silahkan saja saya setuju sama bapak aja, udah pas buat saya," katanya, ditemui di kediamannya, Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Cianjur, Selasa, 3 Oktober 2023.

Baca Juga: Marak File APK Penghisap Harta Korban, Pakar Siber: Jangan Malas Ganti Kata Sandi

Ia mengatakan, tuntutan terhadap Wowon CS membuat lega keluarga, meskipun masih tuntutan dan berharap keputusan dari hakim sama.

"Saya ga terima sama sekali kalo ga dimatiin gitu. Udah pas lah buat saya enak saya lega lah kalo dia udah meninggal. Ya anak saya dua saya yang perihnya itu pak anak dua laki laki semua dia bunuh kan ga tau apa-apa sebenarnya," katanya.

Sebelumnya, kedua anaknya bernama Muhammad Ridwan dan Muhammad Riswandi dibunuh Wowon CS dengan cara diracun dan dibekap. Namun anak perempuan Didin selamat dari rantai pembunuhan Wowon CS karena menolak untuk tinggal di Bekasi.

"iya udah melanjutkan hidup di sini sekolah kelas satu SMP. Ya takut kalo dikencarin lagi ke Cianjur si Wowon nya takut juga. Iya kalo dia denger dia mati ya enak tenang," katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat