kievskiy.org

Cellica Nurrachadiana Mundur dari Jabatan Bupati Karawang, Disetujui Kemendagri

Cellica Nurrachadiana resmi mundur dari jabatannya sebagai Bupati Karawang.
Cellica Nurrachadiana resmi mundur dari jabatannya sebagai Bupati Karawang. /Pikiran Rakyat/Dodo Rihanto

PIKIRAN RAKYAT - Surat permohonan pengunduran diri Cellica Nurrachadiana sebagai Bupati Karawang disetujui Kementerian Dalam Negeri. Dengan demikian, persyaratan Cellica untuk maju sebagai Calon Legislatif DPR RI sudah terpenuhi.

Kepastian dikabulkannya permohonan Cellica tertuang dalam Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3984 tahun 2023 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Karawang. Dalam surat yang sama, Kemendagri menunjuk Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Karawang.

SK Mendagri itu ditetapkan 25 September 2023 dan ditandatangani oleh Kepala Biro Umum Setjen Kemendagri, Evan Nur Setya Hadi. Dalam SK tersebut, disebutkan Cellica Nurrachadiana diberhentikan secara hormat dari jabatannya sebagai Bupati Karawang yang disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut.

Dalam SK tersebut disebutkan, Keputusan Menteri itu berlaku sejak penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) dalam tahapan pemilihan umum legislatif. Namun, dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Jokowi Bantah Mentan Syahrul Yasin Limpo Hilang Kontak: Coba Dikontak Aja, Bisa

Aep Syaepuloh bakal menjadi Plt Bupati Karawang setelah dilantik oleh pejabat yang berwenang. Artinya, belum dipastikan secara pasti tanggal kapan Cellica turun sebagai Bupati Karawang dan Aep Syaepuloh menjadi Pelaksana tugasnya.

Di tempat terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU Karawang, Ikhsan Indra Putra, membenarkan keluarnya SK Pemberhentian Cellica Nurrachadiana sebagai Bupati Karawang tersebut. Ikhsan mengaku salinan SK tersebut telah diterima KPU RI.

"KPU RI sudah menerima salinan surat dari Mendagri. Kami juga sudah cross check, tenyata benar, surat persetujuannya sudah terbit," ujar Ikhsan saat dihubungi, Rabu, 4 Oktober 2023.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat