kievskiy.org

Bejat, Centeng Sekolah Dasar di Karawang Perkosa Siswi Kelas Lima hingga 10 Kali

Ilustrasi pemerkosaan.
Ilustrasi pemerkosaan. /Pixabay/geralt Pixabay/geralt

PIKIRAN RAKYAT - Sungguh malang nasib yang dialami seorang siswi kelas lima di Karawang. Selama setahun dia menjadi objek pelampiasan syahwat bejat penjaga keamanan sekolah dasar di mana korban menuntut ilmu.

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Karawang akhirnya membekuk pelaku pemerkosaan bocah sekolah dasar (SD) tersebut. Pelaku bernama Asep Alias Ojos (46) yang merupakan centeng sekolah.

Kepala Satreskrim Polres Karawang Ajun Komisaris Arief Bastomy membenarkan pihaknya sudah menangkap pelaku pemerkosaan anak di bawah umur. Korban adalah seorang bocah kelas lima SD yang masih berusia 12 tahun.

Pelaku, kata Tomy, beberapa kali menggauli korban di ruang kepala sekolah. Dia menjemput korban ketika sekolah dalam keadaan sepi.

Baca Juga: Diancam Jemput Paksa, Polisi Minta Siskaeee Jalani Pemeriksaan 25 September Terkait Film Porno

Sambil mengancam korban, pelaku berulang kali melampiaskan syahwat bejatnya. 

"Korban diancam akan dipukul jika melawan dan melaporkan kejadian itu kepada orang lain," kata Tomy, Rabu, 20 September 2023.

Tomy menyebutkan, pelaku sudah mencabuli korban sebanyak sepuluh kali dalam kurun waktu selama satu tahun. 

"Dari kelas empat sampai kelas lima, " ujarnya.

Disebutkan Tomy, pelaku dijerat Pasal 81 atau 82 UU RI No.17 tahun 2016 tentang penetapan PERPPU No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya adalah penjara 5 hingga 15 tahun dan denda hingga Rp 5 miliar.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat